Turunkan Angka Stunting, Brebes Bentuk TPPS

  • 01 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga tingkat kecamatan. Tim tersebut ditugaskan untuk mewujudkan strategi penurunan stunting tingkat nasional, sesuai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021-2024.

 

Bupati Brebes, Idza Priyanti, menuturkan, terdapat lima pilar strategi percepatan penurunan stunting. Pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Kedua, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

 

“Ketiga, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Keempat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat. Kelima, penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi,” beber bupati, usai mengukuhkan pengurus TPPS Kabupaten Brebes, di Pendapa Brebes, baru-baru ini.

 

Ditambahkan, TPPS terdiri dari berbagai elemen lintas sektor. Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama dalam penurunan stunting di Kabupaten Brebes, dengan aksi nyata di sektor masing-masing.

 

“Dikukuhkannya TPPS semoga mampu menekan prevalensi stunting di Kabupaten Brebes, sehingga mampu terus turun di bawah target nasional dan bahkan hingga nol persen kasus,” harap Idza.

 

Ketua TPPS yang juga Wakil Bupati Brebes, Narjo, berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota tim yang dilandasi dengan semangat pengabdian yang ikhlas.

 

“Saya tidak ingin cuma dibentuk dan dikukuhkan tanpa tindak lanjut melalui kerja nyata. Mari turun ke bawah, bergerak bersama untuk mengatasi stunting,” ajak Narjo penuh semangat.

 

Dibeberkan, sesuai lampiran Surat Keputusan Bupati Brebes Nomor 050/110 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Brebes, tercatat sebagai Pengurus TPPS, antara lain Wakil Bupati Brebes sebagai Ketua, Sekda Brebes, Kepala Baperlitbangda, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Brebes sebagai Wakil Ketua, dan Kepala DP3KB sebagai Sekretaris, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes sebagai Koordinator.

 

Penulis: Yaser Arafat/Wasdiun, Kontributor Brebes
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait