Tingkatkan Variasi Media Pembelajaran dengan “Bu Ponirah”

08 March 2022
yandip prov jateng
Tingkatkan Variasi Media Pembelajaran dengan “Bu Ponirah”

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung melaksanakan kegiatan lanjutan Program Guru Penggerak Angkatan 2 berupa Bimbingan Teknis Media Pembelajaran Budaya Positif dalam Pembelajaran dan Multimedia Interaktif yang Bergairah, atau “Bu Ponirah” di Gedung Graha Bhumi Phala, Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, Senin (7/3/2022).

Bimtek berlangsung selama empat hari, diikuti oleh 51 guru TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Temanggung dengan kriteria, sekolah yang tidak ada calon guru penggerak dan sekolah dengan guru penggerak.

Ketua Panitia kegiatan, Isro Hendar Saputra mengatakan, Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru-guru di Kabupaten Temanggung agar dapat memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan berpihak kepada siswa-siswi dalam melakukan pembelajaran.

“Tujuannya, agar siswa dapat belajar dengan menyenangkan dan guru dapat memberikan pembelajaran yang berpihak pada murid. Kami harapkan, guru bisa mengembangkan media pembelajaran yang bisa memfasilitasi kebutuhan siswa,” jelasnya.

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo berharap, sekolah yang utamanya belum mempunyai calon guru penggerak atau guru penggerak, agar turut menyosialisasikan program strategis nasional untuk menjadi calon guru penggerak.

“Banyak manfaatnya yang bisa diterima di dalam pendidikan guru penggerak. Tidak hanya dipersiapkan menjadi calon pemimpin pembelajaran, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana guru-guru kita meningkat kompetensinya, meningkat ilmu pengetahuannya dalam memberikan ilmu, maupun pembelajaran kepada siswa,” harapnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Temanggung sudah memiliki 138 guru penggerak dari tiga angkatan dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan akan terus meningkatkan jumlahnya untuk mendukung program guru penggerak.

“Kita menargetkan setiap satuan pendidikan minimal satu guru penggerak. Namun karena kuota yang menentukan adalah Kementerian, kita tidak bisa menentukan berapa (jumlah) satuan pendidikan di tempat kita, berapa (jumlah) orang guru penggerak. Tetapi dari Pemkab Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, kita mendorong sebanyak-banyaknya guru penggerak untuk mendaftar di program guru penggerak ini,” tandasnya.

Penulis: MC.TMG/wl;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Skip to content