Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mengajak masyarakat Kota Pekalongan sebagai pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, jangan berhenti di sembarang tempat, dan parkir di tempat yang tidak tepat sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Jalan Gajah Mada di Kota Pekalongan menjadi jalur utama (jalur nasional), berdasarkan pengaduan dari masyarakat melalui Lapor Gub ada aduan bahwa banyak ojek online dan Grab/Gocar yang parkir di bahu jalan atau trotoar di Jalan Gajah Mada depan Stasiun Kereta Api Peklaongan mengganggu lalu lintas di jalan tersebut.
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, PT Kereta api Indonesia (KAI), Kecamatan Pekalongan Barat, dan Lurah Bendan Kergon untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait parkir tersebut di Ruang Eks Wakil Walikota Setda Kota Pekalongan, Rabu (27/2/2019).
Plt Kepala Dinas Kominfo, drg Agust Marhaendayana MM mengungkapkan bahwa pengaduan dari masyarakat tersebut tak hanya dari satu orang yang Lapor Gub tetapi ada lima aduan, tentu pihaknya harus sigap menanggapi pengaduan masyarakat. “Jalan gajah Mada ini adalah jalur utama, jika banyak yang parkir sembarangan dimungkinkan terjadi kemacetan, tentu harus lebih ditertibkan lagi,” tegas Agust.
Agust menyampaikan hasil koordinasi rapat aduan tersebut yakni akan dilakukan pembinaan melalui penertiban kawasan melalui Satpol PP Kota Pekalongan dan koordinasi dengan PT KAI. “Setelah pembinaan, lokasi yang sering disalahgunakan untuk parkir akan diberi pot bunga agar tidak sembarangan parkir. Selanjutnya terkait dengan administrasi Tim PPID akan melayangkan surat resmi ke ojol Grab/Gocar/taksi agar dilakukan pembinaan ke armadanya tentang tertib parkir,” papar Agust.
Agus mengimbau bagi para pengemudi ojol Grab/Gocar/Taksi yang mencari rezeki jangan sampai mengganggu kepentingan banyak orang untuk jalan. “Kalau mau pakir ada space di depan ruko, lebih baik parkir di sana dengan rapi agar tak mengganggu lalu lintas,” pungkas Agust.
