Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Magelang Dikukuhkan

01 August 2025
Yandip Prov Jateng (2)

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu tingkat kota, kecamatan, kelurahan, serta Pengurus Kelembagaan Posyandu masa bhakti 2025–2029.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin itu, digelar di Gedung Wanita Magelang, Kamis (31/7/2025).

Mereka yang dilantik, terdiri atas 29 orang Tim Pembina Posyandu tingkat Kota Magelang; 20 orang Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan; 199 orang Ketua Posyandu dari seluruh kelurahan se-Kota Magelang.

“Keberadaan tim pembina dan pengurus kelembagaan posyandu yang baru saja dilantik, menjadi pilar utama untuk menjamin peningkatan kualitas layanan di lapangan,” ujar Damar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Magelang juga secara resmi meluncurkan Posyandu enam SPM (Standar Pelayanan Minimal), sebagai bagian dari transformasi kelembagaan posyandu.
Transformasi itu sejalan dengan arah kebijakan nasional, yang mendorong posyandu tidak hanya sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga sebagai pusat layanan masyarakat.

“SPM itu mencakup enam bidang, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Sosial,” sebut Damar.

Dia berharap keberadaan Posyandu enam SPM, mampu menjadi solusi yang relevan dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.

“Kami yakin, pelayanan yang adil dan merata harus dimulai dari level terdekat dengan masyarakat,” bebernya.

Damar menegaskan, transformasi itu memerlukan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, perangkat wilayah, hingga masyarakat secara luas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang, Wawan Setiadi mengutarakan, pengukuhan dan pelantikan tersebut diperlukan, agar SPM dapat segera dilaksanakan di seluruh Kota Magelang.

Wawan menyebutkan, jumlah total tim pembina posyandu tingkat Kota Magelang ada 60 orang dari OPD yang berwenang, tingkat kecamatan 60 orang (Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah dan Magelang Selatan).
Sedangkan tim pembina posyandu tingkat kelurahan sebanyak 310 pengurus yang mencakup 199 lembaga posyandu. Untuk jumlah total pengurus posyandu dan kader seluruh Kota Magelang mencapai 3.244 orang.

Penulis: Kontributor Kota Mgl
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Skip to content