REMBANG – Ada berita baik terkait pasien Covid-19. Setelah adanya penambahan lima orang pasien positif Covid-19, seorang wanita berusia 64 tahun, pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD dr R Soetrano Rembang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan, ada tiga pasien terkait Covid-19 yang diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD dr R Soetrasno Rembang pada Rabu (10/6/2020). Yakni, satu orang pasien positif Covid-19 dan dua orang pasien dalam pengawasan (PDP).
“Yang diperbolehkan pulang pihak rumah sakit, pertama ibu S warga desa Mondoteko Rembang dan dua (orang) PDP. Semuanya dari Kecamatan Rembang,” tutur Arif saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (10/6/2020).
Dengan demikian, lanjut Arif, pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD dr R Soetrasno, yang semula enam orang turun menjadi lima orang. Untuk PDP yang dirawat sebanyak lima orang.
Arief berharap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19. Ia mengingatkan meskipun kemarin disebutkan pemerintah provinsi sebagai zona hijau, status kejadian luar biasa (KLB) di kota garam ini belum dicabut.
Penulis : Kontributor Humas Rembang
Editor : Di, Diskominfo Jateng
