Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat di Kampung Siaga Covid-19

10 June 2020
yandip prov jateng
Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat di Kampung Siaga Covid-19

CILACAP – Desa Adiraja.
Kecamatan Adipala dicanangkan sebagai Kampung Siaga Covid-19. Pencanangan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Adipala, di Aula Balai Desa Adiraja, Senin (8/6/2020).

Camat Adipala, Teguh Prastowo, menyampaikan, pencanangan Kampung Siaga Covid-19 dimaksudkan untuk membangun kesadaran warganya agar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari, terutama bila tatanan kenormalan baru mulai diberlakukan.

“Dengan dicanangkannya kampung siaga ini, diharapkan tatanan normal baru dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Camat Adipala, Teguh Prastowo

Dengan menyandang status zona merah, Teguh berharap warga Desa Adiraja dapat menaati protokol kesehatan secara ketat. Kedisiplinan tersebut, katanya, juga harus diterapkan dalam aktivitas peribadatan, baik di masjid, musala, gereja, serta tempat adar (pasemuan).

Teguh berpesan agar masyarakat Adiraja mewaspadai kehadiran orang-orang luar desa yang hendak beribadah di wilayahnya. Camat juga meminta adanya penyemprotan disinfektan di pelbagai rumah ibadah dan tempat adat.

Senada, perwakilan Koramil 08 Adipala, Pelda Mashud Suminto, mengimbau seluruh warga Desa Adiraja tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker bila ke luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak saat berada di area publik dan melaksanakan ibadah.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Adipala II menyebutkan, tatanan normal baru berarti memodifikasi pola hidup normal dengan menjalankan Protokol Pencegahan Covid-19, salah satunya menggunakan masker yang tepat dan benar. Masker diperlukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 melalui percikan air ludah, maupun batuk.

Penulis: Kontributor Cilacap
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Skip to content