Tempat Duduk Penumpang Bus Mesti Perhatikan Jarak Aman

  • 13 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Terminal Bus Tipe A Pekalongan terus bersiap menghadapi era kebiasaan baru. Pembukaan terminal pun dilakukan bertahap dengan menerapakan protokol kesehatan secara ketat, baik terhadap penumpang, pengemudi bus, maupun para pegawai terminal.

“Masyarakat yang berada di sekitar terminal baik sopir, operator, pegawai, kru, penumpang, dan lain sebagainya kami arahkan untuk wajib menggunakan masker. Saat memasuki area terminal harus terlebih dahulu mencuci tangan menggunakan sabun dan memakai handsanitizer, diukur suhu tubuhnya oleh petugas,” ujar Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Sularjo, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2020).

Ditambahkan, para pemilik bus juga diwajibkan untk mengatur tempat duduk penumpang di dalam armadanya agar ada jarak antarpenumpang. Para penumpang juga diharuskan menjaga jarak aman, baik saat persiapan, sepanjang perjalanan hingga sampai ke tujuan. Pihak terminal juga wajib melakukan penyemprotan ruangan-ruangan di terminal dengan disinfektan secara rutin.

Prosedur tersebut, menurut Sularto, merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Permenhub ini berisi perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 11/2020 untuk Tansportasi Darat.

Sularjo mengungkapkan, sesuai Permenhub tersebut, dengan dibukanya kembali sejumlah aktivitas ekonomi, akan berdampak pada terjadinya peningkatan aktivitas perjalanan orang melalui transportasi khususnya di terminal. Kedisiplinan seluruh pengguna moda darat, khususnya bus, dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi sangat penting dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Sularjo menjelaskan, terkait kondisi Terminal Tipe A Pekalongan saat ini ini sudah berjalan seperti biasa namun masih sepi. Sebelum adanya pandemic Covid-19, jumlah armada di terminal mencapai 250-300 unit. Setelah diberlakukan new normal, baru 30-40 persen armada yang beroperasi.

“Masih cukup lengang, ramainya saat pada siang dan malam hari biasanya. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan saat berada di luar rumah atau hendak bepergian, wajib mengindahkan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah, demi keselamatan dan kesehatan bersama dari upaya pencegahan dan penularan Covid-19,” tandas Sularjo.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait