Temanggung Raih Juara STBM Award 2021

  • 21 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEMANGGUNG – Kabupaten Temanggung berhasil menjadi pemenang dalam even Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2021 yang digelar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan, dari hasil verifikasi STBM Award Tahun 2021, Kabupaten Temanggung meraih poin nyaris sempurna dan berhasil menjadi juara satu.

Pemenang penghargaan STBM tersebut telah diumumkan Kementerian Kesehatan pada 15 Oktober 2021, adapun surat resmi diterima Pemkab Temanggung pada Selasa (19/10/2021).

Pada even sanitasi tersebut, Kabupaten Temanggung meraih dua penghargaan. Penghargaan pertama sebagai kabupaten dengan STBM berkelanjutan bersama delapan kabupaten/kota se-Indonesia dan lima kabupaten/kota terbaik dalam kategori demand dalam upaya STBM berkelanjutan.

“Dari lima kabupaten/kota itu, Temanggung berada di urutan pertama,” kata Dwi Sukarmei, Kamis (21/10/2021).

Lima Kabupaten/Kota terbaik dalam kategori demand dalam upaya STBM berkelanjutan adalah Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Bau-Bau.

Dwi menerangkan, kategori demand dalam upaya STBM berkelanjutan merupakan peningkatan kebutuhan dan permintaan sanitasi. Tujuannya meningkatkan kebutuhan akan sanitasi di masyarakat melalui upaya sistematis untuk merubah perilaku higienis dan sanitasi.

Kegiatan yang dilakukan, berupa pemicuan perubahan perilaku, promosi dan kampanye perubahan perilaku melalui media massa atau media komunikasi lainnya.

Selain itu, mengembangkan komitmen masyarakat dalam perubahan perilaku higienis dan sanitasi, akses sanitasi layak serta implementasi STBM berkelanjutan dalam bentuk regulasi.

Dijelaskannya, raihan Temanggung menjadi nomor satu tersebut didukung inovasi yang dilakukan yakni pelaksanaan dan penerapan Kartu Menuju Sehat (KMS) STBM di SDN 1 Jampiroso.

Selain itu, program Bupati Temangung bebas sampah, pembentukan Dewan Persampahan,kegiatan pilah sampah, kemudian kegiatan TPS3R dan Mustika Desa terkait penggiatan pengelolaan sampah dan tani pekarangan.

Inovasi lain yang mendukung adalah anggaran dana tematik kecamatan bidang sanitasi, pembuatan jamban keluarga, IPAL komunal dan keberadaan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) di Sanggrahan dan konservasi mata air di Jumprit serta alokasi anggaran dana desa sebesar 10% untuk sanitasi dan kesehatan.

“Keberhasilan Kabupaten Temanggung atas kerja bareng dari semua pihak, yang bekerja bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.

Penulis: MC.TMG/ai;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait