TEMANGGUNG MILIKI POSKO SABER PUNGLI

  • 14 Feb
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG, Pemerintah Kabupaten Temanggung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) di berbagai unit layanan masyarakat. Sebagai bentuk komitmen tersebut, telah dibentuk Satgas Saber Pungli dan saat ini mempunyai posko yang bertempat di Kompleks Kantor Disnaker Jl Gajah Mada Maron Sidorejo Temanggung.
Pembukaan posko Saber Pungli oleh Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Harjanto dihadiri Sekretaris Daerah Drs Bambang Arochman, MM dan unsur pejabat terkait, ditandai dengan do’a bersama dan pemotongan tumpeng. Posko difungsikan untuk sekretariat Tim saber pungsli sekaligus tempat layanan aduan dari masyarakat.
Kapolres AKBP Wahyu Wim Harjanto mengatakan dengan telah diresmikannya pembukaan Posko maka diharapkan tugas operasional tim saber pungli menjadi lebih optimal. Diutarakan  dibentuknya tim ini sebagai langkah nyata dalam upaya menyapu praktik pungli yang dianggap merasahkan masyarakat. Sekaligus dapat menurunkan kewibawaan hukum. Dia berharap, Satgas Saber Pungli ini menjadi tonggak awal perubahan mental di seluruh tubuh sektor pelayanan masyarakat.
Menurutnya pemberantasan pungutan liar merupakan salah satu program prioritas dari 8 bentuk reformasi birokrasi dan bentuk dukungan terhadap 9 nawa cita Presiden Republik Indonesia. Dan unit satuan tugas Saber Pungli ini memiliki fungsi utama yakni membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemberantasan pungutan liar di berbagai sektor layanan publik dengan berbagai tingkatan dan karakteristik yang berbeda-beda.
Sekda Bambang Arochman berharap dengan dibukanya posko ini, Satgas Saber Pungli mampu bekerja efektif menindak berbagai bentuk pungutan liar yang terjadi dimanapun sehingga tidak lagi meresahkan dan merugikan masyarakat. Berkembangnya pungutan liar berdampak memiskinkan negara secara tidak langsung, menurunkan nilai-nilai moral bangsa dan memupuk benih-benih korupsi. Ditambahkan pungli jika dibiarkan secara terus menerus akan membudaya dalam lini-lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketua Tim Pelaksana Saber Pungli Kabupaten Temanggung, Kompol Dax Emanuelle Samson Manuputty, mengatakan, satgas yang dibentuk ini berisi 47 personel berasal dari berbagai unsur. Dikatakan, Satgas Saber Pungli juga membuka layanan pengaduan via telepon/SMS/WA ke nomor 085848655666, dan email saberpungli@temanggungkab.go.id bagi seluruh masyarakat yang akan melaporkan adanya praktik pungli jika ada temuan. Dax menjamin tidak membuka identitas serta jatidiri si pelapor dengan syarat laporan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
“Tim Saber Pungli terbagi dalam empat satuan tugas (satgas). Yakni intelijen, pencegahan, edukasi, sosialisasi dan penindakan. Kami tidak akan tebang pilih dalam melakukan pengawasan hingga penindakan pungli, maka diharapkan partisipasai aktif masyarakat bila ada pungli untuk dilaporkan ke posko,” ujarnya.

Berita Terkait