Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Anggota Satlinmas Dilibatkan

  • 26 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Untuk mendeteksi peredaran rokok ilegal, Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang melibatkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas, dahulu Hansip).

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang melalui Sekretaris Rini Sulistyowati, usai melakukan sosialisasi pencegahan rokok ilegal, di Aula Kantor Kecamatan Ungaran Timur, Kamis (25/5/2023). Menurutnya, keberadaan anggota Satlinmas yang bergaul langsung dengan masyarakat, dinilai sangat efektif untuk mengetahui ada tidaknya perdagangan rokok tanpa cukai itu.

Disampaikan, pengumpulan informasi yang akurat dari masyarakat dapat mendukung keberhasilan operasi penyitaan rokok ilegal. Anggota Satlinmas itu juga tergabung dalam satgas cukai, yang melibatkan instansi terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI.

“Kabupaten Semarang sudah memiliki satgas cukai yang dibentuk berdasarkan keputusan bupati. Ini menjadi dasar hukum kita, untuk menjalankan tugas,” tegasnya.

Ditambahkan, pihaknya telah melakukan dua kali kegiatan operasi penertiban peredaran rokok ilegal. Operasi razia juga akan terus diintensifkan untuk menekan penjualan rokok ilegal, yang merugikan masyarakat. Selain penertiban, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para anggota Satlinmas.

Rini berharap, sosialisasi dapat menciptakan pola deteksi dini yang efektif, untuk menanggulangi perniagaan rokok ilegal.

Perwakilan Bea Cukai Semarang Muhammad Yudistira menjelaskan, pengedar rokok dengan pita cukai palsu atau tanpa cukai dapat dikenai sanksi pidana.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait