TEGAKKAN PERDA TAK HARUS KERAS

  • 30 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE mengingatkan kepada satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dalam menegakan peraturan daerah (Perda) tak harus keras. Pasalnya, kekerasan tidak menjamin terwujudnya penegakan disiplin dan kondusifitas lingkungan.

“Kelembutan, senyuman akan lebih mengena dalam penegakan disiplin kepada para pelanggar disbandingkan dengan kekerasan,” ujar Idza saat upacara HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar tingkat Kabupaten Brebes, di halaman Dinas Satpol PP Jalan Gandasuli, Brebes, Rabu (29/3).

Idza berharap, penegakan Perda harus terus ditingkatkan seiring penataan keindahan kota Brebes agar tidak kumuh. Sebab, akibat pelanggaran perda menjadikan fasilitas umum digunakan untuk tidak peruntukannya. Eksesnya, mengakibatkan bencana seperti banjir, tercerabutnya hak pejalan kaki di trotoar, lingkungan jadi kumuh dan timbulnya penyakit masyarakat lainnya.

Selain itu, kata Idza, Linmas dan Damkar diharap tetap sigap dalam penanggulangan pengganggu masyarakat dan bencana kebakaran. “Wilayah Brebes yang luas, tidak menjadi alasan untuk berbuat yang terbaik demi melindungi masyarakat dari keresahan dan bahaya kebakaran,” tandasnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Drs Budhi Darmawan MSi menjelaskan, kekuatan Satpol PP di Kabupaten ada 115 personil, Damkar 15 personi, dan Linmas inti 40 sedangkan linmas seluruhnya mencapai puluhan ribu dari 297 desa dan kelurahan.

Ulang tahun ke-67 Satpol PP, ke-55 Linmas dan ke-98 Damkar perayaaanya sengaja disatukan karena ketiga lembaga tersebut menyatu di Dinas Satpol PP.

Kegiatan yang mengusung tema Menuju Satpol PP, Satlinmas dan Damkar yang Profesional dan Humanis digelar berbagai kegiatan. Antara lain upacara, donor darah, penertiban pedagang pasar induk Brebes dan peresmian gedung.

Gedung Satpol berdiri diatas tanah seluas 3500 meter persegi. Bangunan tersebut menelan anggaran Rp 2,8 miliar yang berasal dari DAK Rp 1,8 miliar dan APBD Brebes Rp 1 miliar.

Ada 11 ruangan yang dimanfaatkan antara lain untuk ruang kepala, kabid, kasi, aula dan ruang penjara, dapur dan WC serta Mushola. Mendatang, akan ditambah falisitas garasi mobil pemadam, ruang penyimpanan barang bukti, bak penampungan air dan ruang logistic.

Peresmian gedung ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan untaian melati yang melintang dipintu masuk kantor. Turut menyaksikan Dandim 0713/Brebes Letkol Ahmad Hadi Hariono, Kapolres Brebes AKBP, para kepala OPD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut digelar atraksi penegakan Perda, pemadaman kebakaran, pertolongan orang bunuh diri, dan penghalauan peserta unjuk rasa. (wasdiun)

Berita Terkait