BLORA – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) menjadi prioritas utama bagi penataan permukiman di Kabupaten Blora.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, saat membuka sosialisasi bantuan pemerintah untuk masyarakat tahun anggaran 2021 program Kotaku, di ruang pertemuan Bappeda Lantai II, Selasa (9/3/2021). Wabup berharap, dengan program Kotaku benar-benar dapat dimanfaatkan dan dikendalikan untuk padat karya.
Disampaikan, program padat karya Kotaku di Kabupaten Blora 2021 berupa, kegiatan untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh, cash for work untuk memulihkan ekonomi masyarakat dengan melakukan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang terbangun dari IBM.
Selain itu, juga pengembangan penghidupan berbasis masyarakat, yakni kegiatan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur permukiman dasar, dalam mendorong penghidupan berkelanjutan dengan nilai BPM. Terakhir, kegiatan secara inovatif, khususnya dalam bidang sanitasi dan air bersih
“Jadi saya mohon panjenengan benar memperhatikan kualitas untuk pembangunan sarana dan prasarana, yang peruntukannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita,” terang Entik, sapaan akrabnya.
Untuk kategori cash for work, wabup berpesan, agar pelaksanaannya diperhatikan.
“Jangan sampai, niatan baik kita untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat yang mengalami PHK membuat mereka tersinggung,” pesannya.
Terkait kewenangan penanganan kawasan permukiman kumuh, wabup menyampaikan, untuk kabupaten sudah diatur berdasarkan luasan wilayahnya.
“Untuk kewenangan kabupaten adalah luas wilayahnya kurang dari 10 hektare, beberapa wilayah di kabupaten yang luasannya antara 10 hingga 15 hektare, masuk kedalam wewenang provinsi, dan yang lebih dari 15 hektare, masuk kewenangan pusat,” jelasnya.
Apabila dari pelaksanaan pogram ini, lanjut Etik, Kementerian PUPR RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Cipta Karya membutuhkan dokumen pendukung untuk kelanjutan pelaksanaannya, silakan dikomunikasikan. Pihaknya akan berusaha memenuhi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora.
Penulis: Tim Liputan Prokompim Setda Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng

