TANAMKAN ANAK UNTUK MELAKUKAN KEBAIKAN

02 August 2018
yandip prov jateng
TANAMKAN ANAK UNTUK MELAKUKAN KEBAIKAN
Wakil Bupati Dian Kristiandi mengajak kepada para orang tua untuk menanamkan kebaikan kepada anak sejak usia dini. Hal ini disampaikan wabup saat memberikan sambutan dalam puncak Peringatan Hari Keluarga dan Hari Anak Nasional Kabupaten Jepara Tahun 2018, pada Selasa (31/7) di Gedung Wanita Jepara.

“Meski ini merupakan hal yang sangat sederhana, namun kita sering melupakannya, yaitu melakukan segala kebaikan” kata Andi.

Wabup mencontohkan, dalam kehidupan berumah tangga, antara suami dan istri terkadang mereka kebablasan dengan menunjukkan perselisihan di depan sang anak. Padahal ini akan mempengaruhi psikis dan perkembangan pola pikir mereka. “Kalo sedang ada masalah, dibicarakan dengan baik. Jangan sampai diperlihatkan sikap kasar di depan mereka,” tuturnya.

Peran keluarga ini dinilainya sangat penting. Termasuk peran orang tua untuk melindung anak dari hal negatif. “Tunjukkan keceriaan dan keharmonisan keluarga, sehingga perkembangan anak menjadi baik, kata dia.

Dikatakan, anak-anak perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental maupun sosial serta mempunyai akhlak yang mulai. Orang tua berkewajiban untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi sesuai dengan kemampuan bakat dan minatnya. “Misalkan ada anak kecil memanjat pohon, cukup diingatkan dan diawasi. Jangan langsung dilarang, karena akan membatasi kreatifitas dan kemampuan mereka,” tururnya.

Hal ini, kata Andi belum sepenuhnya dipahami para orang tua. Membutuhkan waktu yang cukup untuk memahaminya. Untuk itu, penting bagi para orang tua maupun masyarakat, memperhatikan hak-hak anak ini agar tercipta dunia yang bersahabat bagi anak. “Meskipun sudah diundangkan, namun kenyataannya saat ini, masih banyak anak yang terlantar dan belum mendapatkan perlakukan yang memadai. Indikatornya, masih banyak anak yang menjadi korban tindak kekerasan fisik, pesikis maupun seksual, penelantaran, diskriminasi hingga perdagangan anak.

Data yang diterima menyebut, sampai Juni 2018, terdapat 25 kasus kekerasan terhadap anak dengan korbannya adalah anak-anak. Kasus tersebut terdiri dari pencabulan (18), penganiayaan (3), penyimpangan seksual (1), eksploitasi (2) dan masalah hak asuh anak (1). Sementara kasus anak berhadapan dengan hukum jumlahnya mencapai 9 kasus dengan jumlah pelaku 10 anak.  “Kepada para orang tua, saya harapkan memebrikan pengawasan dan jangan sampai mengekang da melanggat hak anak,” kata dia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempun, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara Inah Nuroniah  mengatakan,  peringatan Hari Anak dan Hari Keluarga Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta organisasi perangkat daerah dan masyatakat dalam peningkatan pemenuhan hak anak. Serta meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam pembentukan karakter sejak dini (DiskominfoJpr/Dian).

Skip to content