Tak Pakai Masker, Pengendara Diminta Pulang

  • 22 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Jajaran Sabhara Polres Polres Batang menggelar Operasi Wajib Masker bagi para pengendara kendaraan bermotor, di Alun-alun Kabupaten Batang, Jumat (21/8/2020). Tak seperti operasi sebelumnya, kali ini pihak kepolisian menindak tegas warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Operasi ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, tapi sekarang kami tidak lagi membagikan masker, sebab masyarakat tetap tidak mengindahkan. Maka Polres melakukan tindakan tegas, apabila tidak memakai masker di kawasan Wajib Masker harus kembali ke rumah untuk mengambil masker,” tegas Kaurbinops Sat Sabhara Polres Batang, Ipda Zainal Muttaqin.

Sampai saat ini, lanjut Zainal, pihaknya belum menerapkan denda kepada pelanggar karena masih menunggu surat edaran dari Pemkab Batang.

“Sambil menunggu kami terus menyampaikan imbauan. Ke depan bagi mereka yang membandel tidak memakai masker, akan dikenakan denda oleh pihak Satpol PP,” ungkapnya.

Dijelaskan, kawasan Wajib Masker diterapkan pada sejumlah jalan protokol, sehingga masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan saat berada di area publik.

Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor yang terkena teguran, Raka, menuturkan, dirinya terjaring operasi karena lupa memakai masker.

“Tadi cepat-cepat Pak, jadi tidak sempat, besok tidak akan diulangi lagi, Pak,” katanya.

Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait