Taat Bayar Pajak, Warga Tegalsari Dapat Mobil

  • 23 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Endang Nurti Sri Hayat, warga Tegalsari Timur, berhasil memenangkan undian hadiah utama berupa satu unit mobil dalam pengundian PBB Kota Semarang di Hotel Patra, Kamis (19/11/2020). Pengundian hadiah utama dilakukan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto dengan menekan tombol secara otomatis.

Selain hadiah utama mobil, pada pengundian hadiah PBB kali ini, Pemerintah Kota Semarang juga membagikan sejumlah hadiah menarik lain, berupa delapan unit sepeda motor, delapan unit smart TV, enam unit mesin cuci, dan 10 unit TV.

Menurut Tavip, pemberian hadiah ini merupakan wujud apresiasi sekaligus dorongan motivasi Pemerintah Kota Semarang kepada para wajib pajak untuk tertib melakukan pembayaran di awal waktu. Tercatat penerimaan PBB sampai saat ini mencapai 86 persen atau sebesar Rp452.118.489.959 dari total target penerimaan PBB Rp537 miliar.

“Untuk mengejar target penerimaan, kawan-kawan pemkot khususnya Bapenda, kecamatan dan kelurahan telah melakukan berbagai inovasi dan kreativitas, di antaranya dengan memberikan pembebasan pembayaran PBB bagi warga miskin dan wajib pajak yang NJOP-nya sampai dengan Rp150.500.000, pemberian diskon pembayaran PBB tahun 2020 sampai dengan 15 persen, pembebasan denda, pengurangan pokok tunggakan sampai dengan 50 persen,” ungkap Tavip.

Tavip berharap, upaya ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit, sekaligus menjaga neraca keuangan pemerintah daerah supaya tetap berjalan dengan seimbang dan lancar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Agus Wuryanto mengungkapkan, perlunya support dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar kekurangan Rp75.381.510.041 atau 14,29 persen dapat tercapai. Pihaknya optimistis, target akan tetap tercapai di pertengahan Desember 2020, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mendorong pelunasan tunggakan pajak yang didominasi oleh korporasi.

Penulis: Kontributor Kota Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait