SURONEGARAN PURWOREJO JADI KAMPUNG ANTINARKOBA

  • 16 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO- Kampung Suronegaran Kelurahan Purworejo Kecamatan Purworejo mendeklarasikan diri menjadi Kampung Anti Narkoba. Sebagai Kampung Anti Narkoba yang pertama di Kabupaten Purworejo, Suronegaran diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam upaya memerangi peredaran bebas narkoba.
Kampung Anti Narkoba Suronegaran diluncurkan secara resmi oleh Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Temanggung, AKBP Renny Puspita, bersama pejabat BNN Pusat, Kompol Reban Nirmorejo SE MSi, Minggu (15/4). Hadir Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi, Kasat Narkoba Polres Purworejo AKP Suwardi, Kepala Kantor Kesbangpol Purworejo Bambang Gatot Seno Aji, Camat Purworejo Sudaryono, dan Lurah Purworejo Hartono.
Peluncuran berlangsung semarak diwarnai aksi marching band pemuda setempat, deklarasi anti narkoba oleh warga, pentas kesenian tradisional Dolalak, dan tebar benih ikan di sungai Kedung Putri yang melintasi Suronegaran. Peresmian juga dirangkai dengan sosialisasi Pemilu dengan narasumber Ketua KPU Purworejo, Dulrokhim.
Arbaah Mintaraga, Ketua RW 10 Kampung Suronegaran sebagai salah satu penggagas Kampung Anti Narkoba mengungkapkan bahwa RW 10 terdiri atas 5 RT dengan jumlah KK sebanyak 163. Pembentukan kampung narkoba menjadi wujud kepedulian pemuda serta warga dalam mendukung pemerintah memerangi narkoba.
“Kami menyadari bahwa jejaring anti narkoba harus dimulai sejak dini dan dari tingkat masyarakat paling bawah. Harapannya, kampung Suronegaran yang terletak di pusat Kabupaten Purworejo ini menjadi kampung yang sehat anti narkoba dan bisa menjadi contoh,” ungkapnya.
Arbaah juga berharap, keberadaan kampung narkoba ke depan akan selalu mendapat pendampingan dan dukungan dari pemerintah melalui OPD terkait.
“Ke depan kita akan bersinergi untuk melakukan kegiatan yang bersifat edukasi bagi masyarakat,” katanya.
AKBP Renny Puspita menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama semua elemen. Tidak hanya BNN dan Kepolisian, masyarakat pun memiliki peran yang menentukan.
“Jangan cuek terhadap lingkungan. Masyarakat jika mengetahui adanya indikasi penggunaan narkoba, jangan takut dan segan-segan untuk melaporkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kompol Reban meenyebut bahwa peredaran narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan dan butuh perhatian serius. Bahkan, data yang ada cukup mencengangkan, yakni sekitar 250 ton Sabu masuk Indonesia  setiap tahunnya.
“Rata-rata per hari ada 40 orang meninggal karena narkoba. Jika dibiarkan, penjajahan narkoba ini akan berlanjut ke penjajahan ekonomi,”tandasnya

Berita Terkait