JEPARA – Setelah pada 2020 sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, pada tahun ini diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat mencanangkan pemantapan dan sosialisasi Zona Integritas Pemerintah Kabupaten Jepara, di Hotel D’Season, Senin (30/1/2023). Menurutnya, selain DPMPTSP yang diusulkan sebagai WBBM, lima unit kerja lain di lingkungan Pemkab Jepara, juga diusulkan meraih WBK.
Apresiasi disampaikan sekda atas prestasi DPMPTSP, yang telah meraih predikat WBK dari pemerintah pusat pada 2020. Dia berharap, lima perangkat daerah yang lain dapat menyusul DPMPTSP.
“Ini yang akan kita lakukan pada pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2023. Kita berkomitmen, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, agar masyarakat sejahtera terwujud,” jelas sekda.
Edy optimistis, prestasi tersebut dapat tercapai, setelah Disdukcapil Kabupaten Jepara meraih penghargaan Pelayanan Prima Tingkat Nasional dari Kemenpan RB RI. Selain itu, Pemkab Jepara masuk kategori Kualitas Tertinggi tingkat nasional, dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022 oleh Ombudsman RI.
Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi mengatakan, unit kerja yang diusulkan menjadi WBK, adalah unit yang tupoksinya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Antara lain, RSUD RA Kartini, Disdukcapil, dan Dinas Perhubungan. Sedangkan perwakilan unit kerja kecamatan yang diusulkan, adalah Kecamatan Batealit dan Tahunan.
Penulis: Bakopi
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng
