Subsidi Bunga UMK, Pulihkan Perekonomian Daerah

  • 01 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membuat satu skema kebijakan dengan memberikan Subsidi Bunga bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan para pelaku UMK serta dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.

 

“Subsidi Bunga bagi UMK ini merupakan bentuk perwujudan dari misi ketiga kami yaitu ‘Memperkuat Perekonomian Rakyat Yang Berdaya Saing Tinggi’, dan kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi semangat bagi pelaku UMK untuk menggerakan kembali usahanya, sehingga roda perekonomian segera membaik,” ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka sosialisasi Tentang Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro Kecil di Kabupaten Sukoharjo di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Rabu (31/3/2021).

 

Etik Suryani berterima kasih dan mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Ia menuturkan, Usaha Mikro Kecil (UMK) menjadi salah satu subsektor yang terdampak pandemi Covid-19 , dan harus mendapat perhatian serius, karena peran utamanya dalam menopang perekonomian daerah.

 

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan membawa manfaat, khususnya bagi para pelaku UMK di Kabupaten Sukoharjo,” tutupnya.

 

Penulis: fj

Editor: WH/DiskominfoJtg

 

Berita Terkait