Stop Pungli dan Kebocoran PAD, Bupati Jepara Luncurkan e-Parkir

28 July 2026
Yandip Jateng Prov (3)
Stop Pungli dan Kebocoran PAD, Bupati Jepara Luncurkan e-Parkir

JEPARA – Untuk memperkuat tata kelola retribusi parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meluncurkan sistem e-Parkir.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, penerapan sistem e-Parkir bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari reformasi birokrasi.

“Penerapan e-Parkir bukanlah tren teknologi, melainkan perintah undang-undang dan mandat reformasi birokrasi,” kata Witiarso, pada peluncuran e-Parkir, di Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, sistem pengelolaan retribusi parkir secara konvensional selama ini masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pencatatan yang tidak terukur, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah dan praktik pungutan liar.

“Era di mana pengelolaan retribusi daerah dilakukan secara tidak terukur, rentan kebocoran, dan menyisakan celah praktik pungutan liar harus kita hentikan,” tegasnya.

Melalui sistem pembayaran digital nontunai, lanjut Witiarso, seluruh retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat akan langsung tercatat dan masuk secara real time ke kas daerah. Dengan begitu, pengelolaan pendapatan menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak ada lagi pemotongan di tengah jalan, tidak ada lagi estimasi tak berdasar, dan tidak ada lagi ruang abu-abu. Transparansi penuh adalah tujuan kita,” ujarnya.

Witiarso juga mengingatkan seluruh juru parker, agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengutamakan transaksi nontunai, di setiap lokasi parkir yang telah menerapkan sistem tersebut.

“Pastikan setiap pengguna jasa parkir dilayani dengan transaksi nontunai. Ingat, tugas juru parkir bukan hanya menarik uang parkir, tetapi juga menata kendaraan agar rapi, menjaga keamanan kendaraan, dan membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

Skip to content