SIDAK PASAR BANTARBARANG, DITEMUKAN MAKANAN BERFORMALIN

  • 06 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

PURBALINGGA-Tim pengawasan bahan makanan dan minuman dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga yang dibantu oleh Satpol-PP dan Kepolisian menemukan makanan yang mengandung formalin dan pewarna makanan. Sidak dilakukan di Pasar desa Bantarbarang Kecamatan Rembang, Selasa (6/6).

Kepala Seksi Farmasi Dinkes Purbalingga, Sugeng Santoso mengatakan sidak dilakukan dalam upaya mencegah peredaran makanan yang berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat. Seperti makanan berformalin, mengandung borax, mengandung zat pewarna tekstil dan makanan yang telah kadaluarsa.

“Dari hasil pengecekan terdapat beberapa makanan yang mengandung formalin seperti baso dengan merek Mas Yuda, Kebumen, ikan asin, ikan segar, kikil dan tongkol. Sedangkan yang mengandung zat pewarna tekstil terdapat pada kerupuk singkong dan mi basah, serta kerupuk pink kecil,” kata Sugeng.

Khusus untuk kerupuk berbahan baku singkong, lanjut Sugeng akan segera menindaklanjuti dengan membuat surat ke Kepolisian agar produsen segera ditindak. Langkah ini dilakukan agar konsumen tidak dirugikan akibat ulah produsen nakal.

” Tahun kemarin sudah kita lakukan pembinaan terhadap produsennya agar tidak menggunakan zat pewarna tekstil, namun hari ini kita temukan lagi zat pewarna tekstil,” katanya.

Salah satu penguji makanan, Samsul Arifin mengatakan zat yang mengandung zat pewarna tekstil kalau dilakukan pengujian cepat, akan terbentuk cincin ungu ditabung uji. Caranya yakni dengan menambahkan air ke sampel kemudian di kocok, setelah itu diberi zat pengurai, kemudian didiamkan sesaat maka akan terbentuk warna ungu melingkar tabung seperti cincin.

“Untuk makanan berformalin, setelah di campur air akan berwarna ungu. Kemudian untuk makanan yang mengandung boraks akan berwarna kuning kecoklatan” katanya.

Makanan yang menggunakan pewarna tekstil lanjut Samsul biasa menggunakan zat Rodamin B untuk warn merah dan mettanil yellow untuk warna kuning. Makanan yang mengandung formalin, boraks dan zat pewarna tekstil tidak layak dikonsumsi karena akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat.

“Pengkonsumsi makanan tersebut jika diteruskan dan dalam jangka yang panjang akan mengakibatkan kerusakan pada ginjalnya.  Ginjal akan bekerja secara ekstra yang akan berakibat pada ginjal lemah dan lebih parah lagi terjadi gagal ginjal,” katanya.

Pada sidak makanan di toko modern di Desa Makam Kecamatan dijumpai makanan yang sudah kadaluarsa, kemudian tanggal yang akan jatuh tempo dan ada makanan yang tidak ada tanggal kadaluarsa. Dari hasil pemantauan dijumpai jenang berjamur, nopia berkutu,  saos 2013 dan selai tidak mempunyai  tanggal kadaluwarsanya.

Untuk mengatasi hal tersebut oleh Dinkes, kepada pemilik toko untuk segera mencabut bahan makanan tersebut dan tidak menjualnya kepada masyarakat. Dikarenakan makanan yang telah kadaluarsa bisa berbahaya bagi kesehatan manusia. Dinkes menyarankan agar pemilik toko untuk lebih ketat melakukan pengawasan terhadap makanan yang kadaluarsa. (Saps)

Berita Terkait