Semua Pendatang Wajib Diperiksa Kesehatannya

  • 21 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Peningkatan jumlah ODP dan PDP Covid-19 di Jawa Tengah membuat Pemerintah Daerah memperketat pengawasan terhadap warga, khususnya para pendatang dan perantau yang nekat mudik. Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, bahkan secara tegas mewajibkan semua orang yang masuk wilayahnya untuk mengikuti rapid screening alias pemeriksaan kesehatan cepat.

“Kami bersama Forkopimda melakukan pemantauan karena terindikasi banyak warga yang masuk ke Kebumen tidak terdeteksi. Umumnya yang terinfeksi Covid-19 berasal dari luar daerah Kebumen. Karenanya kita harus cegah agar masyarakat Kebumen tetap sehat,” ujar Bupati Yazid saat memantau operasionalisasi posko check point di dua lokasi berbeda, Senin (20/4/2020).

Kedua lokasi posko tersebut berada di halaman eks-UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Rowokele yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas, dan di sebelah timur Jembatan Kali Bodo, Kecamatan Ayah yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap. Selain bupati, acara pemantauan posko diikuti oleh Dandim 0709, MS Prawira Negara Matondang, Kapolres Kebumen, Rudy Cahya Kurniawan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait

Menurut bupati, pemeriksaan terpadu dan rapid screening kesehatan bagi pemudik atau pelintas yang masuk ke wilayah Kabupaten Kebumen, meliputi pengukuran suhu tubuh, dan pemeriksaan fisik. Pemudik dengan suhu tubuh 38° celcius dan lulus pemeriksaan fisik akan diberi gelang berwarna biru. Sementara, pemudik dengan suhunya di atas 38° celcius harus segera dibawa ke fasyankes yang telah disiapkan Pemkab Kebumen.

Saat ini, Pemkab Kebumen telah menyiapkan enam posko check point yang buka selama 24 jam per hari. Keenamnya, termasuk dua posko yang disebut sebelumnya, berada di perbatasan antarkabupaten. Pertama, posko Ketileng di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, yang merupakan batas wilayah Kebumen dengan Banjarnegara. Kedua, posko di Polsek Padureso yang berbatasan dengan Kabupaten Wonosobo. Lalu, posko di Desa Tunggalroso, Kecamatan Prembun yang berada di wilayah perbatasan Kebumen dengan Purworejo. Selanjutnya, posko yang berada di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan, tepatnya di Balai Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit.

Penulis: Tim Kominfo Kebumen
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait