Satu QRIS Untuk Indonesia

  • 16 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

TEGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono secara resmi membuka pekan Quick Respond Indonesia Standard (QRIS), Sabtu (14/3/2020) malam, di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balaikota Tegal. QRIS merupakan kode pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.

“Saya mengapresiasi Bank Indonesia yang meluncurkan standard Quick Response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang maupun dompet elektronik, bahkan mobile banking. Ini bukti keuangan digital Indonesia betul-betul unggul lewat QR Indonesia Standar. Sistem ini dapat membedakan transaksi domestik dan internasional sehingga berlaku universal, sekaligus mendorong akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas,” ucap wali kota mengawali sambutan.

Dirinya menjelaskan, kegiatan Bank Indonesia (BI) yang bekerja sama dengan Harian Suara Merdeka di Kota Tegal sangat bagus dan penting, agar masyarakat tertarik, memahami dan akhirnya mampu menerapkan QRIS dalam kehidupan sehari-hari. Dedy yakin QRIS mampu memudahkan semua pihak dalam bertransaksi.

Para pengguna hanya perlu menempelkan kode QRIS melalui smartphone yang dimiliki saat melakukan transaksi. Akan sangat membantu jika Bank Indonesia memastikan bahwa QRIS benar-benar memudahkan semua orang, bahkan yang tidak mengenal teknologi sekalipun.

“Meskipun banyak orang mahir menggunakan smartphone, ternyata masih ada juga yang belum menggunakannya. Mereka hanya menggunakan telepon genggam biasa atau bahkan tidak menggunakan telepon genggam sama sekali,” tambah Dedy.

Terkait hal tersebut, dirinya meminta agar kemampuan masyarakat menggunakan QRIS diperhatikan. Sebab meskipun masyarakat Indonesia pandai menggunakan gawai, pedagang dan pelaku ekonomi kecil justru masih banyak yang melakukan transaksi dengan menggunakan sistem pembayaran tunai.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk menemukan cara mengedukasi masyarakat agar dapat menikmati program layanan, baik dari pemerintah maupun swasta yang menggunakan teknologi. Diharapkan masyarakat akan semakin berkembang, maju dan menjadi lebih baik,” ujar wali kota.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Muhammad Taufik Amrozi menjelaskan, pada tahun 2018 BI meluncurkan Gerakan Pembayaran Nasional (GPN) yang berlogo garuda.

“Perjuangan meluncurkan GPN tidak mudah. Menegakkan kedaulatan melalui alat pembayaran yang menggunakan kartu merupakan wujud nasionalisme kita. Nantinya uang maupun data, akan kembali untuk di kelola oleh kita, bukan di luar negeri. Sekarang waktunya menggunakan QRIS, programnya sudah berkembang begitu pesat. Kita harus menjadi pemain, bukan penonton di negeri sendiri,” tandas Taufik.

Dirinya menjelaskan sejak 17 Agustus 2019, BI meluncurkan QRIS dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Seluruh pelaku maupun pengembang aplikasi pembayaran digital harus mengikuti standar QRIS, yang ditetapkan oleh BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.

“Satu QRIS dapat digunakan untuk berbagai aplikasi. Satu QRIS untuk Indonesia dan satu QRIS untuk merah putih kita,” pungkas Taufiq.

Penulis: Pemerintah Kota Tegal
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait