Satu Perangkat Daerah, Satu Desa Binaan

  • 17 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

PURBALINGGA – Sebanyak 49 desa di Kabupaten Purbalingga akan menjadi desa binaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Masing-masing OPD diwajibkan membina satu desa berkategori merah, dengan tingkat masyarakat kurang sejahtera yang tinggi.

“Saya harap pada tahun 2019 tingkat kemiskinan bisa ditekan semaksimal mungkin. Kemiskinan ini adalah masalah kita bersama, butuh sinergitas dan kordinasi, tidak hanya satu OPD,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam kegiatan Rakor Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purbalingga, di Ruang Ardi Lawet Sekretariat Daerah, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, pembinaan desa berkategori merah ini dilakukan di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Purbalingga. OPD yang dimaksud dalam penugasan ini di antaranya adalah dinas, badan, kantor, bagian-bagian dalam Sekretariat Daerah (Setda), serta 13 puskesmas pusat. Seluruh OPD diberi tenggang waktu dua minggu untuk mulai menginventarisasi dan memetakan kemiskinan di setiap calon desa binaan.

“Tugas masing-masing OPD yang membina adalah memetakan desa tersebut terkait apa yang paling dibutuhkan untuk menanggulangi kemiskinan. Selanjutnya bisa dikordinasikan kepada OPD terkait atau dikerjasamakan dengan pihak-pihak tertentu. Jadi program OPD bersangkutan harus fokus kepada desa yang didampinginya, akan tetapi bukan berarti desa-desa yang lain diabaikan,” ujar Tiwi.

Ia menambahkan dalam melakukan pembinaan, OPD dapat bekerja sama dengan stakeholder terkait yang berasal dari dunia usaha, ormas, organisasi profesi, organisasi keagamaan, dan organisasi lainnya. Kerja sama yang diberikan bisa berupa bantuan karitatif alias cuma-cuma, ataupun pemberdayaan masyarakat (empowering).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Purbalingga, Siswanto, menambahkan, kebijakan pembinaan desa berkategori merah ini dilatarbelakangi tingginya angka kemiskinan di Purbalingga. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan Purbalingga berada di posisi kelima tertinggi di Jawa Tengah. Bahkan, separuh penduduk Purbalingga masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT). Meski demikian, Purbalingga memiliki kesempatan besar untuk melangkahi Kabupaten Banjarnegara dan Rembang yang hanya selisih 0,2%.

“Terkait kemiskinan saat ini berdasarkan hasil pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT), terdapat 531.939 jiwa di Purbalingga dengan posisi 40% tingkat kesejahteraan rendah di Indonesia, sehingga lebih dari 50% warga Purbalingga masuk Basis Data Terpadu,” kata Siswanto.

Ditambahkan, pemilihan calon desa binaan didasarkan pada jumlah rumah tangga yang ada di desil 1 dan desil 2 di setiap kecamatan. Desa-desa tersebut di antaranya Talagening, Banjarsari, Tlagayasa, Serang, Kutabawa, Babakan, Kalikabong, Kalijaran, Kaliori, Maribaya, Karanganyar, Jingkang, Sirau, Kutawis, Kembangan, Krangean, Langkap, Karangcegak, Candinata, Pengalusan, Sangkanayu, Cipaku, Mipiran, Dawuhan, Jatisaba, Toyareja, Wirasana, Purbalingga Kidul, Purbalingga Lor, Kembaran Kulon, Penambongan, Bojong, Panusupan, Sumampir, Makam, Tanalum, Cendana, Kedungbenda, Bumisari, Karangduren, Langgar, Bantarbarang, Karanggedang, Tunjungmuli, Tlahab Lor, Karangasem, Pengadegan, Selakambang dan Ponjen.

Penulis: Gn, Humas Purbalingga

Editor : Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait