SATPOL PP TERTIBKAN ANAK JALANAN

  • 22 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO- Sebanyak sembilan remaja jalanan atau anak punk dan gelandangan terjaring dalam razia dadakan yang digelar oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Rabu (21/3). Saat diamankan, mereka kedapatan sedang melakukan aktivitas meresahkan masyarakat di sejumlah titik.
Beberapa di antaranya yakni lampu merah Terminal Bus Purworejo, lampu merah Pendowo Purwodadi, jalan raya Desa Pakisrejo Banyuurip, dan Pasar Suronegaran Purworejo.
Kedatangan petugas secara tiba-tiba membuat sejumlah anak jalanan pontang-panting melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya petugas berhasil meringkus semuanya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, mengungkapkan bahwa razia yang digelar merupakan salah satu upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014  tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang telantar (PGOT), Penyandang masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Remaja Jalanan (Punk) kerap meresahkan masyarakat.
“Ini merupakan razia rutin dan fokus kita hari ini menyisir sepanjang jalan Purwodadi hingga terminal bus Purworejo,” ungkap Budi Wibowo didampingi Kabid Penegakan Perda, Mujono SH, dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE.
Disebutkan, dari 9 orang yang diamankan, 1 orang diantaranya merupakan perempuan. Dari tangan anak punk, petugas juga berhasil mengamankan sebilah benda tajam dari besi yang dimungkinkan kerap digunakan saat beraksi meminta-minta dan mengancam pengendara di jalan raya
“Sebagian besar dari mereka masih berusia remaja. Ada yang dari Purworejo, Kebumen, dan Lampung,” sebutnya.
Guna memberikan efek jera kepada mereka, petugas langsung menggelandang ke kantor Satpol PP. Selain didata, mereka juga diberi pembinaan nasionalisme, seperti tata cara penghormatan bendera merah putih dan pemahaman ketertiban umum.
“Sebagian pengemis atau gelandangan yang masih memiliki keluarga kita kembalikan kepada keluarga. Sementara tiga anak punk akan kita kirim ke panti rehabilitasi sosial di Prembun Kebumen,” jelasnya.
Lebih lanjut Mujono menambahkan bahwa razia penegakan Perda, khususnya PGOT dan anak jalanan, akan terus digencarkan untuk memberi rasa aman masyarakat.
Pihaknya juga mengharapkan bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mendapati keberadaan anak jalanan atau PGOT yang meresahkan.

Berita Terkait