Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Diminta Tak Kerja Sendiri

  • 13 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sederhana, khidmat, dan penuh rasa kekeluargaan. Itulah suasana yang terlihat kala Pemkab Jepara menggelar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Satpol PP di halaman Kantor Setda Jepara, Kamis (12/3/2020). Upacara itu juga dalam rangka peringatan HUT ke-58 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT ke-101 Pemadam kebakaran (Damkar).

Barisan peserta upacara, selain didominasi satuan penegak perda, penyelamat kebakaran, dan pilar keamanan perlindungan masyarakat, juga turut berbaur sejumlah pasukan militer dan aparat kepolisian. Di samping itu terdapat barisan ASN hingga  karyawan BUMD. Kendati terik menyengat, mereka tetap hikmat dan tertib hingga acara selesai.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara, melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kebersamaan ini. Pihaknya juga berterima kasih kepada Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap Kabupaten Jepara. Namun, dalam menjalankan tugas harus terus melakukan peningkatan profesionalisme.

“Saya meminta, tingkatkan terus kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah secara lebih profesional, kompeten, dan berintegritas,” ujar Edy.

Selain sebagai penegak Perda, penjaga ketenteraman, ketertiban, serta perlindungan masyarakat, Satpol PP dan Satlinmas juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kewibawaan daerah secara menyeluruh. Kepada Damkar, Sekda Jepara berharap dilakukan pemberdayaan bagi masyarakat, tentang bagaimana pentingnya upaya dalam pencegahan kebakaran.

Edy juga meminta agar Satpol-PP, Satlinmas, dan Damkar tidak bekerja sendiri. Namun, selalu berkoordinasi dengan pemangku kepantingan lainnya. Sehingga keberadaan tiga satuan ini dapat dirasakan oleh masyarakat, tentunya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Semuanya harus melakukan koordinasi, sesuai jenjang heirarki yang sudah ada,” kata dia.

Pada kesempatan itu, juga diadakan penyerahan secara simbolis surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, bagi 528 ASN periode per 1 April 2020.

Penulis : Diskominfo Jepara

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Berita Terkait