Satpol PP Razia Pelajar Keluyuran

  • 19 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Satpol PP Kota Magelang melakukan razia terhadap pelajar selama pemberlakuan kebijakan “social distancing“, Kamis (19/3/2020). Razia terhadap pelajar yang seharusnya belajar di rumah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid19.

Petugas menyisir sejumlah titik keramaian dan tempat yang biasa dipakai para pelajar bermain, seperti warnet, taman, dan pusat perbelanjaan.

Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan, saat razia masih ada beberapa anak usia sekolah yang bermain di warnet atau tempat penyewaan game online. Petugas pun memberi pengertian supaya mereka pulang.

“Kami masih mendapati anak-anak yang nongkrong dan bermain game online. Kami sebatas memberi pengertian agar mereka lebih baik pulang,” ujar Singgih.

Beberapa titik yang disisir antara lain di Jalan A Yani (Poncol), Jalan Sriwijaya, Samban dan lainnya. Pihaknya juga mengimbau pengelola warnet agar mematuhi kebijakan ini.

“Ini penting untuk menekan atau antisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi. Apalagi anak-anak ini kelompok yang rentan terpapar virus,” tutur Singgih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, Satpol PP secara rutin melakukan operasi ke lapangan untuk mencegah para pelajar tidak keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya.

“Para pelajar ini diliburkan karena untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19, karena itu petugas berupaya agar mereka pulang dan tetap belajar di rumah,” ungkap Joko.

Penulis : (pro/kotamgl)
Editor : AYU/Diskominfo Prov. Jateng

Berita Terkait