Satpol PP Gelar Razia Pelajar

  • 20 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Satpol PP Kabupaten Purbalingga merazia beberapa pelajar yang bergerombol di area fasilitas umum (fasum), dan tidak belajar secara mandiri di rumah. Razia tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan belajar di rumah bagi siswa selama masa penghentian Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah.

Para pelajar yang terjaring razia tersebut selanjutnya diberi pengarahan dan pembinaan agar segera pulang ke rumah untuk belajar. Mereka juga diperintahkan untuk menjauhi kerumunan dan berperilaku hidup sehat. Anjuran dan instruksi tersebut diberikan guna mencegah risiko penyebaran pandemi Covid-19.

“Kami terus melaksanakan patroli untuk menciptakan kondisi Tibumtranmas berupa Razia Anak Sekolah dan razia PGOT. Dari hasil patroli hari ini kami menjumpai tiga pelajar di Gor Goentoer Darjono, lima pelajar di Taman Bojong, dua pelajar di Pasar Hewan Purbalingga, dan lima pelajar di Buper (Bumi Perkemahan-red) Munjuluhur,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Purbalingga, Suroto saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Patroli dan pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Purbalingga dilakukan mulai hari Senin (16/3/2020) sampai Kamis (19/3/2020). Beberapa lokasi wisata dan fasum yang menjadi sasaran razia, antara lain Taman Maerakaca, Taman Bojong, Hutan Kota di sekitar Pasar Segamas dan Gemuruh. Patroli juga dilakukan ke Gor Goentoer Darjono Pasar Hewan Purbalingga, Terminal Purbalingga.

Tim penggerak disiplin Pemkab Purworejo tersebut juga berpatroli ke area persimpangan lampu merah di Jl Jenderal Soedirman, Bancar, Kedungmenjangan, Karangkabur serta Perempatan Sirongge.

“Selanjutnya kami juga menyisir tempat rekreasi seperti Sanggaluri Park, Purbasari Pancuran Mas, Owabong dan Bumi Perkemahan Munjuluhur,” imbuh Suroto.

Penulis: Kontributor Kebumen
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait