SATPOL PP GELAR OPERASI CUKAI

  • 21 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments



SALATIGA-Untuk mengantisipasi dan mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga menggelar operasi cukai di wilayah Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, Selasa 18/07 sampai dengan Kamis 20/07.

Kasi Penyelidikan Penyidikan dan Tindakan pada Satpol PP Kota Salatiga, Juwandi mengatakan bahwa operasi difokuskan pada kelurahan Mangunsari dan Kalicacing Kecamatan Sidomukti. “Operasi selama 3 hari ini fokus pada dua kelurahan saja. Hal tersebut dimaksudkan supaya dapat menyisir mulai dari toko modern di pinggir jalan sampai warung-warung di gang sempit sehingga operasi lebih optimal,” jelas Juwandi.

Dari operasi tersebut diketahui bahwa rokok dengan pita cukai meragukan masih ditemukan di beberapa warung. “Cukai meragukan masih ditemukan di 6 titik (warung). Ada pula yang masih menggunakan pita cukai tahun 2014, sehingga tembakau rokoknya pun sudah dipastikan rusak. Sedangkan untuk rokok tanpa cukai tidak ditemukan,” urai Juwandi.

Rokok yang kedapatan menggunakan pita cukai meragukan atau kedaluarsa dibeli sesuai harga pasaran oleh Satpol PP. “Kepada penjual, kami mengimbau untuk menolak rokok yang pita cukainya meragukan dan menolak menjual rokok bodong atau rokok tanpa pita cukai. Ke depan, operasi akan dilaksanakan di wilayah kelurahan lain di seluruh Kota Salatiga,” kata Juwandi.

Selain Satpol PP, operasi cukai tersebut melibatkan instansi antara lain; Badan Kesbangpol, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Humas dan Protokol Setda serta Kecamatan dan Kelurahan.

Sugeng

Berita Terkait