Samsat Budiman, Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB Tahunan

05 November 2022
yandip prov jateng
Samsat Budiman, Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB Tahunan

TEMANGGUNG – Untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, UPPD Samsat Temanggung bekerjasama dengan BUMDes dan Bank Jateng Cabang Temanggung melakukan aktivasi program Samsat Budiman (Samsat BUMDes Digital Mandiri). Melalui program ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan melalui BUMDes yang sudah bekerjasama dengan UPPD Samsat Temanggung.

Kepala UPPD/Samsat Temanggung Eko Sri Darminto menegaskan, program ini hanya khusus untuk pembayaran pajak tahunan, tidak untuk pajak lima tahunan karena ada proses penggantian STNK, plat nomor dan sebagainya.

“Misalnya ini berjalan dengan baik dan ada BUMDes lain yang ingin bergabung, dipersilahkan untuk mengajukan ke Samsat Temanggung untuk dilakukan verifikasi kelayakan, baik dari SDM, sarana prasarana, tempat pelayanannya dan sebagainya, selanjutnya akan diajukan ke kantor pusat. BUMDes yang lolos verifikasi akan diberikan aktivasi untuk bisa melayani pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Budiman,” ungkapnya, Jumat (4/11/2022).

Eko Sri Darminto menuturkan, saat ini ada tiga BUMDes yang sudah bekerjasama sebagai percontohan pelayanan Samsat Budiman, yaitu BUMDes Tirto Wening Makmur Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, BUMDes Barokah, Desa Pare, Kecamatan Kranggan, dan BUMDes Loh Jinawi Desa Barang, Kecamatan Jumo.

“Harapannya dengan adanya program ini bisa mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak,” tandasnya.

Penulis: MC TMG/sv;eknu;ekp;ysf

Editor: WH/DiskominfoJtg

Skip to content