KAJEN – Ribuan warga pemilik tanah tersertifikasi tanah, di wilayah Kabupaten Pekalongan, diminta menjaga bukti legalitas kepemilikan tanahnya dengan hati-hati.
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Arini Harimurti, usai mengikuti acara Penyerahan Satu Juta Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020, oleh Presiden RI secara virtual, di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/11/2020). Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Arini secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi delapan orang warganya. Mereka berasal dari Desa Tambakroto, Kecamatan Kajen.
“Saya mohon di dalam menggantikan status tanah, misal dari pertanian menjadi pendaratan, saya mohon hati-hati sekali karena bagaimanapun tanah pertanian ini manfaatnya sangat banyak. Terbukti di masa pandemi Covid-19 ini, justru pertanian lah yang paling bertahan. Ini merupakan ketahanan pangan kita,” ujar Arini.
Warga yang telah memperoleh bukti legal kepemilikan tanahnya, lanjutnya, harus berupaya untuk melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi, yakni menjaga sertifikat itu dengan baik. Sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah yang paling kuat dan keberdaannya diharapkan dapat menghindarkan munculnya konflik-konflik sosial mengenai tanah.
“Dan oleh karena itu, ayo kita jaga dengan baik sertifikat ini. Selain sebagai bukti hak, ini juga bisa menjadi modal usaha, ” tambahnya.
Kepala BPN Pekalongan, Imawan Ghofur, menyampaikan, target pendaftaran tanah sebanyak 35.114 bidang, sedangkan target sertifikat hak atas tanah sebanyak 23.295 bidang. Lokasi kegiatan ada di 31 desa yang meliputi 15 kecamatan. Khusus Desa Tambakroto Kajen, jumlah bidang tanahnya adalah seluas 2.602 bidang dengan target tersertifikasi seluas 1.162 bidang, dan yang belum bersertifikat 1.081bidang. Sisanya sudah tersertifikasi.
Di Cilacap, sejumlah sertifikat tanah juga diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di Pendopo Wijayakusuma Cakti. Bupati Tatto menyampaikan terima kasihnya kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah membantu warganya dalam pelaksanaan program PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Karsono, menyebut, jumlah sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 38.484 bidang. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan lagi sertifikat tanah sebanyak 24.887 bidang yang tersebar di 54 desa dari 14 kecamatan.
“Untuk tahun 2020 ini kami menargetkan sebanyak 75.434 bidang tanah yang akan disertifikatkan,” kata Karsono.
Sementara itu, di Batang, Kepala BPN Kabupaten Batang, Muh Hatta, mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan sertifikasi terhadap 58.000 bidang tanah. Namun, pandemi Covid-19 membuat target tersebut direvisi menjadi 25.001 bidang tanah. Jumlah tersebut akan ditambah pada tahun 2021 menjadi 71.000 bidang tanah.
Bupati Batang, Wihaji, mengatakan, pihaknya siap untuk selalu berkolaborasi dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang sebagai pihak yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat tanah.
“Saya hanya meminta harus ada pemberitahuan syaratnya apa saja agar masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah dapat diketahui dan dipersiapkan, karena banyak kendala dengan lokasi yang jauh jika harus bolak-balik akan memakan biaya juga,” kata Bupati Wihaji, di pendopo kabupaten.
Penulis: Kominfo Kab Pekalongan, Jofit/Humas Cilacap, Roza/MC Batang,
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng
