Rencana APBD 2021 Surplus Rp 7,5 M

  • 14 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Pendapatan Daerah Kabupaten Purworejo pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.296.647.003. Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 2.289.128.093.375. Dengan demikian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 surplus sebesar Rp 7.518.909.691.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti pada rapat paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021, di ruang Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Sabtu (11/7/2020).

Lebih lanjut Wabup mengatakan, angka-angka tersebut dibuat setelah mencermati Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan potensi dan realisasi tahun sebelumnya yang masih diwarnai dampak Covid-19 serta pendapatan transfer. Yaitu Dana Perimbangan dan lain-lain, serta Pendapatan Daerah yang sah sesuai penetapan pemberi dana.

Yuli menambahkan PAD tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 218.955.244.115, terdiri atas Pendapatan Pajak Daerah Rp 36.614.153.017, Pendapatan Retribusi Daerah Rp 9.186.223.086, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.270.777.546, dan lain-lain PAD yang sah Rp 16.884.090.466.

“Untuk pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp 2.007.602.318.951. Dengan rincian, transfer dari pusat Rp 1.950.710.333.451, transfer antar daerah Rp 56.391.985.500, dan pendapatan hibah dana BOS sebesar Rp 70.089.440.000. Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS diharapkan selesai tepat waktu,” tuturnya.

Penulis : Pemkab Purworejo
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait