Rehab RTLH Purbalingga Dimulai

  • 16 Sep
  • bidang ikp
  • No Comments

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meletakkan batu pertama tanda dimulainya Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI di empat desa, Senin (16/9/2019). Keempat desa tersebut adalah Nangkod, Pandansari (Kecamatan Kejobong), Kedunglegok, dan Majatengah (Kecamatan Kemangkon).

Bupati menjelaskan, setahap demi setahap jumlah RTLH mulai berkurang. Awalnya jumlah RTLH di Kabupaten Purbalingga mencapai 27 ribu rumah. Mulai 2016 sampai 2019, kegiatan program RTLH disengkuyung oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, desa melalui Dana Desa (DD), termasuk pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Sehingga pada 2019 ini sudah ada 11.800 rumah yang direhab dari 27 ribu rumah yang menunggu untuk direhab. Tiwi, sapaannya, yakin secara berkesinambungan seluruh RTLH bisa direhab.

“Bahkan Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, di tahun 2019 ini memberikan bantuan senilai Rp750 juta untuk merehab rumah tidak layak huni sebanyak 50 rumah. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp15 juta. Di Desa Nangkod mendapatkan bantuan RTLH Kemensos untuk 10 rumah, kemudian dari Dana Desa lima unit RTLH, APBD Provinsi Jawa Tengah tiga unit rumah, APBD Kabupaten lima rumah. Sehingga totalnya ada 23 rumah yang direhab di Desa Nangkod, “ jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi memberikan bantuan secara simbolis kepada para penerima RTLH.

Bupati Tiwi menekankan, program RTLH sifatnya hanya stimulan atau membantu, sisanya dibutuhkan sengkuyung masyarakat. Karenanya, kepala desa diminta menggerakan warga untuk turut sengkuyung membantu rehab rumah.

Selepas dari Desa Nangkod, bupati beserta rombongan mengunjungi Desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan desa Kedunglegok serta Majatengah untuk kegiatan yang sama.

Di Desa Kedunglegok, disamping memberikan bantuan RTLH dan melakukan peletakan batu pertama RTLH bantuan Kemensos, juga menyerahkan bantuan kursi roda dari Baznas kepada Rohimin warga desa setempat yang lumpuh dan tidak mampu berjalan.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga Raditya Widayaka AP mengatakan, bersamaan pemberian bantuan RTLH dari Kemensos, pihaknya juga memberikan bantuan bagi Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB).

Untuk Program RTLH Kemensos, Kabupaten Purbalingga mendapatkan dana pusat sebesar Rp750 juta untuk 50 rumah penerima, masing-masing Rp15 juta. Ke-50 RTLH Kemensos berada di empat desa,  yakni 10 rumah di Desa Nangkod Kejobong, 20 rumah di Desa Pandansari Kejobong, 10 rumah di Desa Kedunglegok Kemangkon, dan 10 rumat di Desa Majatengah.

Penulis : Humas Purbalingga
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait