REFORMASI BIROKRASI YANG BAIK HARUS JUGA DIRASAKAN MASYARAKAT

  • 19 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, Senin (19/11/2018) di Mahogany Room Hotel Sae Inn Kota Kendal, mengatakan, reformasi birokrasi baru dirasakan benar – benar reformasi kalau efek positifnya juga dirasakan masyarakat umum.

Menurut Wabup, pembangunan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk mendukung keberhasilan pembangunan bidang lainnya. Pelaksanaan reformasi birokrasi diharapkan dapat mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan.

“Menjadikan Kabupaten Kendal yang memiliki birokrasi yang bersih, mampu, dan melayani; Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat; Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi; Meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) dalam pelaksanaan semua segi tugas organisasi; Menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan lingkungan strategis meruapak tujuan kita membangun birokrasi yang baik,’ urai Wabup.

Sementara, narasumber Rakor Ahmad Abadi dari Inspektorat Pemprov Jateng mengatakan, penyusunan roadmap  Reformasi Birokrasi merupakan satu tahapan reformasti dalam pemerintahan. “Namun yang perlu diperhatikan soal perencanaan RPJMD dan Renstra sering tidak saling mendukung sehingga terjadi kendala reformasi birokrasi. Ini yang terjsadi di Jawa Tengah. Menyusun Road Map RB harus memperhitungkan soal hamabtan atau kendala yang muncul,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat, SH, MH menatakan, taget Kabupaten Kendal untuk Reformasi Birokrasi pada 2019 pada skor 65. Langkah yang harus dilakukan menurutnya berupa persiapan masing – masing OPD.

“Apabila sudah mencapai skor bb, pemerintah daerah berhak untuk mendapt insentif senilai Rp. 9 milyar dan apabila aa bisa memperoleh Rp. 10 milyar. Sementara bila mampu berinovasi dan masuk 40 besar nasional terkait inovasi daerah ( pelayanan ) makan Pusat akan memberikan insentif senilai Rp. 10 milyar. ( Kominfo / heDJ )

Berita Terkait