Reformasi Birokrasi, ASN Harus Profesional

  • 30 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) masa kini adalah pelayan bukan penguasa. ASN bertanggung jawab agar kegiatan dan anggaran tidak hanya tersampaikan, tetapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono saat memberikan materi pada seminar dalam HUT ke-49 Korpri Kabupaten Demak di gedung Grhandika Bina Praja, yang diikuti seluruh ASN se-Kabupaten Demak secara virtual, Senin (30/11/2020). Menurutnya, banyak keluhan dan asumsi jika ASN masih belum profesional atau di bawah standar. Karenanya, ASN harus bisa membuktikan diri dengan memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Masing-masing pribadi kita mencerminkan birokrasi pemerintahan kita. Saya berharap, kawan-kawan di OPD berprestasi karena dengan prestasi kita bisa mendapatkan reward yang tidak disangka,” jelas sekda.

Ditambahkan, standar profesionalitas ASN, di antaranya berkomitmen, disiplin kerja tinggi, integritas, serta menjaga nama baik.

“Untuk mencapai integritas dan netralitas, para ASN harus mengubah mindset, merubah kebiasaan buruk serta merubah attitude menjadi lebih baik,” lanjutnya.

Asisten III Sekda Kabupaten Demak Hadi Waluyo menambahkan, nilai yang harus dimiliki ASN, yaitu etika yang baik, berfikir strategis, berkolaborasi, berkebutuhan tegas, berinovasi, dan bekerja tuntas. Semua unsur dari nilai-nilai tersebut harus dimiliki setiap ASN untuk tercapainya reformasi birokrasi.

“Sedangkan untuk tercapainya profesionalitas ASN tersebut pada tahun 2021 nantinya setiap OPD harus membuat satu inovasi untuk Pemkab Demak yang lebih baik,” terangnya.

Penulis: Kominfo Demak/ist
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait