RAZIA K3, SATPOL PP CIDUK PEMUDA TELER DAN WARIA

26 September 2017
dev_yandip prov jateng

BANJARNEGARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara  mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa minuman keras (Miras). Mereka dirazia saat pesta miras di taman terbuka hijau kelurahan Sokanandi.

Sementara sebagian pemuda lainnya dirazia di alun-alun kota, karena kedapatan membawa miras dan membawa sejumlah wanita.

“Para pemuda dan wanita ini membawa miras dan berada diluar kewajaran melakukan aktifitas yaitu  jam 02.30 pagi,” kata Kasatpol PP Aris Sudaryanto saat operasi penegakkan Perda Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) beberapa waktu lalu.

Selain menangkap pemuda dan wanita tersebut, Satpol PP juga mengamankan waria yang beroperasi di pinggir jalan dan mengganggu ketertiban umum. Ketika dioperasi sejumlah waria kalang kabut melarikan diri dari kejaran petugas, dan hanya satu waria yang berhasil diamankan untuk dimintai keterangan di kantor Satpol PP Banjarnegara.

“Sejumlah barang bukti berupa, minuman keras oplosan dan HP kami amankan, sementara KTP kami identifikasi,” lanjutnya.

Delapan  pemuda dan empat wanita yang diamankan Satpol PP merupakan warga Kecamatan Pagentan dan Kecamatan Karangkobar, langsung dimintai keterangan di Kantor Satpol PP.

“Setelah kami data, dalam seminggu kedepan mereka harus melakukan apel untuk mengambil kembali KTP yang ditahan, ini untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah Aris.

Razia tersebut di dipimpin langsung oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Rombongan mulai bergerak ke sejumlah tempat karaoke untuk memastikan tempat hiburan tersebut tutup sesuai jam aturan yang ditetapkan yaitu pukul  01.00 WIB. Razia dilanjutkan ke lokasi fasilitas umum yang kerap dijadikan kegiatan praktik mesum dan pesta miras. Seperti di Bendungan Singomerto, taman terbuka hijau, serta terminal dan pasar kota yang kerap dijadikan mangkal waria dan PSK.

Bupati Budhi mengatakan razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 11/ 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Selain itu merespons keluhan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang resah dengan keberadaan pemuda yang kerap menayalahgunakan fasilitas umum untuk praktik maksiat.

“Laporan masuk ke saya itu misalnya keluhan masyarakat tentang adanya prostitusi  baik waria dan PSK, serta adanya aduan tentang fasilitas umum yang dijadikan praktik maksiat,” jelas Budhi.M

Menurut Budhi, koordinasi dengan Satpol PP dan instansi dalam upaya menegakkan K3 merupakan salah satu bentuk langkah efektif guna menertibkan para pelanggar Perda K3. “Razia menjadi agenda rutin untuk waktu selanjutnya, tidak hanya minggu ini saja. Razia terus dilakukan hingga laporan keresahan masyarakat kepada Bupati  bisa berkurang secara signifikan,” tegas Bupati.

            Terpisah  Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Banjarnegara, Fahmi Hisyam mendukung ketegasan Bupati dalam rangka memerangi kemaksiatan dan  kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Saya dan ulama tentunya mendukung upaya bupati dalam rangka memerangi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah kepada tindakan kemaksiatan, kalau perlu dibuat aturan tentang batas waktu untuk kegiatan aktifitas  yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,”katanya. [dhian-Banjarnegara]

Skip to content