PURBALINGGA – Terhitung Selasa (28/6/2022), sebanyak 229 ekor ternak sapi di Purbalingga menerima vaksinasi untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jumlah tersebut hampir separuh dari 600 dosis vaksin yang diterima Dinas Pertanian (Dipertan) Kabupaten Purbalingga dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinpertan Purbalingga, Rinandar Sahara, menjelaskan, pada tahap awal ini, pemberian vaksinasi PMK dilakukan di Kecamatan Bojongsari, Mrebet, dan Kemangkon.
“Vaksinasi PMK dimulai Senin kemarin. Dinpertan Purbalingga membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi, yang ditargetkan akan selasai 2 Juli nanti. Untuk Purbalingga mendapatkan alokasi 600 dosis vaksin di tahap awal ini,” katanya.
Dipaparkan, ternak yang menjadi target vaksinasi adalah ternak sapi dan kerbau. Vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak yang sehat. Sementara hewan ternak yang sakit atau pernah terjangkit PMK tidak dapat divaksin, tetapi akan diberikan pengobatan dan vitamin. Selain itu, lingkungan kandang hewan akan disucihamakan.
“Sapi yang akan divaksin harus sapi sehat, belum pernah terpapar PMK, serta tidak akan dijual sebagai hewan kurban karena tujuannya kan untuk keberlanjutan produksi. Untuk pedet minimal umur dua minggu sudah bisa divaksin,” paparnya.
Terpisah, salah seorang peternak sapi di Desa Sumilir Kecamatan Kemangkon, Tirta Miarji, merasa lebih tenang setelah sapi miliknya mendapat vaksinasi PMK.
“Saya sebagai peternak sapi merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak petugas, yang telah datang kesini dan memberikan vaksin gratis. Dengan adanya vaksinasi ini mudah-mudahan sapi-sapi saya bisa sehat dan terhindar dari penyakit,” ungkapnya.
Penulis: DHS, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng
