Purworejo Terapkan PPKM Berbasis Mikro  

  • 10 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai 9-22 Februari 2021, dengan evaluasi secara dinamis.

Bupati Purworejo, RH Agus Bastian, menyatakan penerapan program tersebut dituangkan secara tertulis melalui Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 443/811/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Isinya antara lain PPKM Mikro dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi epiemiologi berdasarkan peta risiko epidemiologi desa/kelurahan. Selain itu, pembentukan atau pengaktifan kembali posko di desa/kelurahan dan kecamatan secara berjenjang menggunakan struktur Satgas Jogo Tonggo, dan Satgas Covid-19 yang telah dibentuk selama ini.

Lebih lanjut, penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penggunaan Dana Desa untuk program PPKM berbasis mikro. Artinya penggunaan anggaran untuk Covid-19 juga harus melihat urgensinya dan perlu berkoordinasi dengan berbagai pihat terkait.

“Jangan sampai salah karena akan merepotkan kita di kemudian hari,” kata Bupati Agus pada Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Purworejo, di ruang Bagelen, Selasa (9/2/2021).

Dikatakan, Purworejo bukan termasuk zona sasaran PPKM berbasis mikro, karena statusnya oranye. Bahkan dari 494 desa kelurahan, 364 di antaranya termasuk zona hijau.

“Sehingga saya katakan bahwa kita masih aman, namun harus tetap melakukan 3T tracing, testing maupun treatment,” tandasnya.
Terkait dengan vaksinasi Covid-19, Bupati Agus meminta jajarannya untuk menyosialisasikan manfaat dan mekanisme vaksinasi secara masif agar masyarakat siap dan rela divaksin.

“Saya mendengar ada yang tidak mau divaksin, karena khawatir jangan-jangan dimasuki covid, sehingga yang sehat jadi sakit,” ungkapnya.

Penulis: Riko, Kontributor Purworejo
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait