Purbalingga Raih Anugerah Daerah Tertib Ukur

31 August 2022
yandip prov jateng
Purbalingga Raih Anugerah Daerah Tertib Ukur

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan kepada Wakil Bupati Purbalingga, pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, menjelaskan, predikat tersebut diberikan karena Purbalingga dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan mendoromg sistem usaha yang sehat, jujur serta transparan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Selain Purbalingga, Anugerah DTU juga diberikan kepada 16 pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia.

Menurutnya, terhitung Agustus 2022, Pemkab Purbalingga menerima dua penghargaan di bidang metrologi. Sebelumnya, UPTD Metrologi Legal Dinperindag berhasil menjadi Juara I dalam lomba pembuatan konten sosialisasi metrologi legal.

Pihaknya akan terus menerapkan berbagai cara untuk menjamin tertib ukur demi memenuhi hak-hak konsumen, termasuk di antaranya adalah kepastian hukum atas alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapannya (UTTP), di semua lokasi usaha dan perdagangan.

“Inovasi pelayanan metrologi legal memang akan terus kami lakukan, pembentukan pasar tertib ukur, layanan Si BOLANG sebagai layanan jemput bola tera ulang. Kami juga berkomitmen untuk dapat mencanangkan Zona Integritas (ZI) layanan metrologi legal serta e-retribusi tera dan tera ulang,” ujarnya.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengawasan ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha perdagangan, termasuk terhadap kualitas barang yang diperdagangkan, khususnya barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).

Dijelaskan, pada 2021, UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga telah menera dan menera ulang 5.135 unit UTTP, di pasar tradisional, toko, warung, SPBU, SPBE, dan lainnya.

“Tahun 2022 ditargetkan kenaikan cakupan layanan tera dan tera ulang tiga kali lipat menjadi 19.700 UTTP, sehingga sekaligus juga akan mampu meningkatkan konstribusi terjadap PAD dari retribusi layanan tera dan tera ulang,” pungkasnya.

Penulis: dy, Kontributor Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content