PURBALINGGA DIMINTA SEGERA BENTUK LAYANAN PSC 119

  • 04 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta agar kabupaten/kota segera membentuk Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui layanan Public Safety Centre(PSC) 119. Layanan ini untuk menekan angka kematian akibat kondisi gawat daurat bagi korban sebelum ditangani oleh rumah sakit. Dari 35 kabupaten/ kota, baru 21 daerah yang telah membentuk PSC 119. Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara termasuk yang belum membentuk layanan ini.

            “Jawa Tengah merupakan ‘supermarket’ bencana seperti tanah longsor, angin ribut, gunung meletus, banjir dan bencana lainnya. Untuk menekan korban jiwa maka diperlukan langkah cepat menangani kondisi gawat darurat. Kementerian Kesehatan telah meluncurkan program ini, dan Gubernur Jawa Tengah juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 18/2017 tertanggal 18 April 2017 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui layanan Public Safety Centre (PSC) 119, oleh karena kami meminta kabupaten/kota di Jateng agar segera membentuknya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jateng dr Yulianto Prabowo, M.Kes pada acara Advokasi Pembentukan PSC 119 di salah satu hotel di Banjarnegara, Selasa (2/5). Kegiatan itu diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Purbalingga dan Banjarnegara.

            Dikatakan Yulianto, PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan. Layanan ini dibentuk tahun 2016 bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membantu penangan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis. “PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penangan segera,” kata Yulianto.

            Dijelaskan Yulianto, SPGDT melalui PSC 119 merupakan sistem yang menaruh perhatian untuk pelayanan emergensi sehari-hari. SPGDT merupakan koordinasi berbagai unit kerja dan didukung berbagai kegiatan profesi untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi penderita gawat darurat dalam keadaan sehari-hari.  Keberadaan leyanan ini ditandai dengan sistem komunikasi yang dikendalikan di call center sebagai pusat komunikasi dalam mengatur lalu lintas rujukan emergensi.

“Keberadaan call cemnter harus didukung petugas yang jaga online 24 jam. Dengan penanganan gawat darurat yang direspon secara cepat, maka diharapkan akan menurunkan angka kematian dan angka kecacatan,” katanya.

Dalam kegiatan advokasi tersebut, sejumlah kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil membangun layanan PSC 119 ini menjadi nara sumber untuk membagi resep keberhasilannya. PSC 119 yang sudah terbentuk antara lain Banyumas dan Wonosobo, serta Kabupaten Batang.  Layanan PSC 119 Kabupaten Batang yang hanya menempati ruangan bekas Satpam dinilai yang terbaik dan mampu merebuit inovasi dalam bidang kesehatan. Layanan PSC 119 di Batang diberi nama ‘Si Slamet’. Layanan ini bisa diunduh melalui playstore dan bisa digunakan oleh masyarakat luas guna melaporkan kejadian gawat darurat seperti kecelakaan lalu lintas sehingga korban cepat ditangani.

            Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Purbalingga dr Retno Sri Haswati mengatakan, Dinkes Purbalingga tengah menyiapkan rencana pembentukan PSC 119 di Purbalingga. Saat ini sarana prasarana, sumberdaya manusia dan penganggaran telah kami siapkan, dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama kami akan meluncurkannya. “Kami target bulan Juni 2017 sudah siap dilaunching PSC 119 di Purbalingga, “ katanya. (yit)

Berita Terkait