Puluhan Rumah di Purworejo Terima Sambungan Listrik Gratis

  • 21 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

PURWOREJO – Sebanyak 58 rumah di Kabupaten Purworejo menerima bantuan pemasangan instalasi listrik gratis. Program tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Listrik Nasional ke-77.

 

Bupati Purworejo yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda setempat, Boedi Hardjono, menyampaikan, pada era modern, listrik merupakan sarana vital yang sangat dibutuhkan manusia.
Bisa dikatakan, hampir semua aktivitas manusia membutuhkan energi listrik, sehingga tanpa listrik manusia nyaris tak bisa berbuat apa-apa.

 

“Kita semua pasti merasakan ya, kalau pas mati listrik lalu tidak ada lilin atau lampu emergency, akan sangat terasa betapa pentingnya aliran listrik dalam kehidupan kita,” katanya, di Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo, beberapa waktu lalu.

 

Meski begitu, lanjut Boedi, ternyata masih ada warga yang belum menikmati aliran listrik di rumahnya. Beberapa faktor penyebabnya adalah lokasi sangat terpencil (remote area), sehingga belum terjangkau jaringan listrik, atau kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan warga untuk memasang instalasi listrik dan membayar abonemen setiap bulannya.

 

Menurutnya, bantuan sambung listrik gratis PLN itu sangat membantu masyarakat yang belum memiliki akses listrik. Sehingga pihaknya terus mendorong pelaksanaan program tersebut.

 

“Kami juga telah menginstruksikan kepada para camat untuk mendata berapa jumlah warganya yang belum menerima aliran listrik di daerahnya, sehingga pemetaannya menjadi jelas. Untuk selanjutnya kita upayakan bersama,” beber Boedi.

 

Sementara itu, Manajer UP3 Magelang, Yunarsih  menjelaskan, rasio elektrifikasi di Kabupaten Purworejo sekitar 98 persen. Saat ini, pihaknya akan memasang instalasi listrik di 58 rumah. Proses pemasangan telah diselesaikan sebanyak 46 rumah. Sisanya terus diupayakan setiap harinya.

 

“Para penerima bantuan masing-masing mendapatkan aliran listrik dengan daya 450 VA. Dan semua penerima itu masuk dalam DTKS yang ada di Kementerian Sosial, yang proses pengusulannya bisa melalui desa/kelurahan, para petugas kami di lapangan maupun hasil usulan dari ESDM,” ungkapnya.

 

Penulis: Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait