PULUHAN REKLAME TAK BERIZIN DITERTIBKAN

  • 30 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

SALATIGA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan puluhan reklame tak berizin dan reklame yang pajaknya tidak dibayar dalam operasi ketertiban non yustisi yang digelar Rabu, 29/03.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) pada Satpol PP Kota Salatiga, Celso Edgar menjelaskan bahwa operasi yang melibatkan dinas terkait ini merupakan operasi terhadap pelanggaran Perda No.6 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Operasi ini melibatkan intansi antara lain: Badan Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM dan PTSP), Badan Keuangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan PR, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan Bagian Humas Setda,” jelas Celso Edgar.

Kabid Penegakan Perda dan Perwali mengatakan bahwa penertiban reklame itu dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota. Sedangkan reklame yang ditertibkan merupakan reklame yang melanggar ketentuan perizinan ataupun perpajakan yang sebelumnya telah mendapat peringatan dari instansi terkait. “Ini merupakan langkah awal dari penataan trotoar terutama di Jl. Diponegoro yang akan direvitalisasi oleh DPU dan PR pada tahun ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, trotoar di seluruh Jl. Diponegoro, mulai dari Bundaran Tamansari sampai dengan Univeristas Kristen Satya Wacana (UKSW) akan direvitalisasi. “Contoh yang sudah revitalisasi adalah trotoar di depan Bank Salatiga sampai dengan Apotek Vitra,” ungkap Celso Edgar.

Lebih lanjut, Celso Edgar menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan selama 3 hari yaitu, Senin 27/03, Rabu 29/03 dan Kamis 30/03 dengan sasaran utama adalah reklame di Jl. Diponegoro. “Kepada para pelanggar akan mendapatkan surat panggilan, atau dapat langsung mendatangi Kantor Satpol PP Kota Salatiga. Jika ada yang merasa tidak puas, kami arahkan untuk menyampaikan lewat layanan pengaduan di Dinas PM dan PTSP,” pungkas Kabid Penegakan Perda dan Perwali Satpol PP Kota Salatiga ini.

Berita Terkait