Polri dan Ulama Dilatih Pemulasaran Jenazah Covid-19

21 April 2020
yandip prov jateng

TEMANGGUNG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung mengadakan Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19, di halaman Mapolres Temanggung, Senin (20/4/2020). Pelatihan tersebut diikuti oleh anggota kepolisian dari 14 Polsek se-Kabupaten Temanggung, unsur Tim Gugus Tugas, dan 100 orang ulama dari berbagai wilayah di Kabupaten Temanggung.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, dr Taryumi, pelatihan ini dimaksudkan agar para personel yang terlibat bisa memahami dan mempraktikkan cara-cara pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19, sesuai protokol kesehatan.

“Pelatihan diberikan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para personel terbiasa dan tidak gagap apabila melaksanakan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19,” jelasnya.

Pada pelatihan tersebut, peserta diajarkan cara mengenakan alat pelindung diri (APD) yang benar, tata cara memandikan jenazah, mendisinfeksi, pembungkusan menggunakan kain kafan dan plastik berlapis, cara memasukkan jenazah ke dalam peti, memasukkan ke mobil ambulans, cara menggotong jenazah. Mereka juga dibekali tata cara pemakaman korban Covid-19 yang tidak diperbolehkan disemayamkan di rumah duka dan harus segera dimakamkan dalam waktu maksimal empat jam, serta cara melepaskan APD dengan aman.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini persoalan terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 maupun terduga Covid-19 dapat ditangani dengan baik, sehingga tidak menimbulkan ketakutan maupun kecemasan dari masyarakat.

“Jangan sampai timbul ketakutan dan kecemasan pada masyarakat terkait jenazah Covid-19 ini, karena penanganannya sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” tegasnya.

Penulis : MC.TMG/Novita;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Skip to content