Pj Sekda Rembang Rangkap Plh Bupati

  • 17 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Edy Supriyanta ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang. Sebab, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rembang berakhir pada Rabu (17/2/2021).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Rembang Nur Purnomo Mukdiwidodo menyampaikan, penunjukkan Edy Supriyanta sebagai Plh Bupati Rembang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Walikota di Provinsi Jawa tengah.

Dijelaskan, masa kerja Plh Bupati berakhir sampai dilaksanakannya pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

“Pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021. Sebelum ada pelantikan kepala daerah terpilih, gubernur menunjuk sekda kabupaten/kota sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah sampai dilaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih,” jelasnya pada rapat persiapan pelantikan bupati terpilih di ruang rapat Sekda Kabupaten Rembang, Selasa (16/2/2021).

Nur Purnomo menambahkan, untuk kegiatan penyerahan memori jabatan, dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang ke Plh Bupati Rembang akan dilaksanakan Rabu (17/2/2021).

Penulis: Kontributor Kab Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait