Pilpet 2024 di 24 Desa Ditunda

  • 01 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pemilihan petinggi (Pilpet) di 24 desa di Jepara, yang seharusnya digelar pada 2024, dipastikan ditunda.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (31/5/2023). Menurutnya, karena pada 2024 ada Pemilu dan Pilkada serentak, maka Pilpet di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada. Sebab, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada memerlukan dukungan situasi yang kondusif.

“Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Edy.

Dalam surat yang tersebut, lanjut Edy, juga meminta agar semua camat menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Ketentuan lain mengenai penundaan pilpet tersebut akan disampaikan kemudian.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan penjabat petinggi yang berasal dari PNS pemerintah daerah,” tandas sekda.

Sebagai informasi, pilpet di Jepara digelar dalam tiga gelombang, yakni pada 2022, 2024, dan 2025. Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet pada 2024, tersebar di 15 kecamatan, yakni Desa Nyamuk (Karimunjawa), lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).

Berikutnya, Srobyong (Mlonggo), Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara). Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan). Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).

Penulis: Diskominfo Jepara, SU/DA
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait