Perpanjangan Ijin Operasional RSUD Ajibarang

  • 18 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Waktu terus bergulir tidak terasa RSUD Ajibarang harus sudah memperpanjang ijin operasional sebagai pemberi pelayanan kesehatan. Pada tanggal 17 Januari 2019 RSUD Ajibarang mendapat visitasi penilaian dari tim Dinas Kesehatan Banyumas yang diketuai oleh plt Kabid Yankes Dinas Kesehatan Banyumas Dwi Mulyanto, Sp.Pd M.Kes. Tim ini cukup lengkap dengan perwakilan dari berbagai unsur, ada dari PERSI (Persatuan Rumah Sakit Indonesia, dr. Nonot Mulyono M.Kes, Dinas Kesehatan Propinsi dan lainnya.
Menurut dr. Novita Sabjan, MM bahwa kegiatan ini untuk menilai kesesuian dokumen yang diajukan dengan pelaksanaan dilapangan, sehingga tim melakukan observasi ruang dari pelayanan terdepan sampai terakhir. Hasil dari pengamatan ini nantinya berupa rekomendasi perbaikan bila terdapat hal-hal yang memerlukan perbaikan RSUD Ajibarang dan menyampaikan kepada Kadinkes  bahwa RSUD Ajibarang bila memenuhi syarat dapat diberikan rekomendasi perpanjangan ijin operasional. Rekomendasi ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan perpanjangan ijin operasional RSUD Ajibarang.
Terdapat beberapa hal yang direkomendasikan dari tim, diantaranya pemutahiran kembali data pegawai, pengusulan kebutuhan beberapa dokter spesialis yang belum ada diantaranya spesialis bedah mulut, penataan ulang instalasi gawat darurat, farmasi dan perencanaan yang baik dalam proses kepindahan ruang bersalin, perinatologi dan pasca persalinan agar tidak menimbulkan permasalahan. Adapun kesimpulan dari tim akan meneruskan rekomendasi kepada dinas kesehatan untuk dibuatkan surat rekomendasi perpanjangan ijin operasional RSUD Ajibarang.
Menurut Direktur RSUD Ajibarang akan segera menindaklanjuti rekomendasi tim secara tertulis dan pelaksanaannya, sehingga harapan direktur perpanjangan perijinan RSUD Ajibarang  segera terbit.

Berita Terkait