Perlu Sinkronisasi Data Pusat dengan Daerah

  • 09 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan informasi data penyebaran Covid-19 harus senada dengan pusat. Untuk itu perlu sinkronisasi data untuk penyajian informasi dengan format yang sama.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Nugroho Budi Raharjo mendorong sinkronisasi data antara data pusat hingga tingkatan bawah. Karenanya, perlu disusun formasi pengkajian data, dengan mengacu pada penyajian data di tingkat nasional.

“Jadi semua data tersajikan dengan baik dan sama. Sehingga pihak-pihak yang membutuhkan data itu untuk dijadikan bahan laporan hasilnya sama. Tidak beda satu sama lain,” ujarnya, saat memimpin rapat sinkronisasi data Covid-19 di Command Room Diskominfo Kabupaten Pemalang, Senin, (6/4/2020).

Pihaknya juga mengingatkan, data pemerintah menjadi acuan sehingga harus sama dan saling melengkapi.

Rapat yang digelar bersama dengan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang ini, juga dihadiri oleh sejumlah awak media. Dengan harapan, ketika awak media memberitakan informasi tentang kasus Corona, data yang ada semua sama sesuai data resmi yang ada di Posko Covid-19 Kabupaten Pemalang.

“Sehingga diharapkan tidak membuat bingung masyarakat terkait berita tersebut,” tandasnya.

Penulis : Tim Kontributor Pemalang
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait