REMBANG – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Rembang memperketat pengawasan pada objek wisata di Rembang. Sebab, biasanya saat tradisi syawalan atau kupatan yang jatuh pada seminggu setelah lebaran, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi objek wisata.
Wakil Kepala Polres Rembang Kompol Tamlikan menyampaikan, meski Pemkab Rembang sudah melarang tradisi kupatan dengan alasan pandemi Covid-19 belum mereda, namun gairah masyarakat untuk berwisata cenderung meningkat. Terlebih, banyak obyek wisata yang beroperasi.
Untuk itu, lanjutnya, petugas gabungan menggelar patroli skala besar, guna membantu pengelola wisata agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketentuan jumlah pengunjung yang dibatasi maksimal 30 persen dari total kapasitas pengunjung.
“Kalau sebelumnya sempat dibatasi 50 persen, sekarang kembali ke 30 persen. Ini memang sudah dievaluasi, karena dulu saat dibatasi 50 persen, pengunjung tetap sulit dikontrol dan melebihi batas normal. Makanya, kita ikut mengawasi, supaya tidak terjadi kerumunan wisatawan,” jelas wakapolres.
Tamlikan berharap, masyarakat bisa bersabar, jika pandemi Covid-19 belum melandai.
Terkait penyebaran Covid-19 di Rembang, pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Lasem, jika ada sebuah panti asuhan di Kecamatan Lasem yang 12 orang penghuninya positif Covid-19. Yang diduga tertular dari seorang dermawan yang menyerahkan bantuan ke panti asuhan tersebut.
“Ini perlu perhatian khusus kita bersama. Namun secara umum pascalebaran, kenaikan Covid-19 di setiap kecamatan masih cukup terkendali. Mari kita jaga kekompakan, agar kedisiplinan memakai masker dan jaga jarak tidak luntur, ” beber wakapolres.
Penulis: Kontributor Kab Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng
