Klaten – Memperingati hari Otonomi Daerah (Otda) ke-23 yang jatuh pada tanggal 25 April 2019, ratusan ASN di Lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten melaksanakan Upacara Hari Otda tingkat Kabupaten Klaten di Halaman Pendopo Pemda. Bertindak sebagai inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Drs. H. Jaka Sawaldi MM di ikuti jajaran pejabat dan ASN di Lingkup Setda Kabupaten Klaten.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang di bacakan Jaka Sawaldi menyatakan melalui Otda pemerintah pusat mendorong Pemda baik Provinsi/Kabupaten/Kota untuk terus mengoptimalkan kreativitas dan inovasi baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) dalam rangka memperkokoh pembangunan nasional
Tema Hari Otda ke-23 Tahun 2019 kali ini adalah “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif”. Tema tersebut merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah untuk memberdayakan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Dikatakan, perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai. Buktinya, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, karena dengan Otda Pemda dan masyarakat diberikan kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Muara dari pelaksanaan Otda, kata Sekda Klaten, H Jaka Sawaldi, adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Dengan Otda diharapkan Pemda mampu meningkatkan daya saing dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip Jaka Sawaldi, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pemilu serentak, Rabu, 17 April 2019 hingga dapat berjalan lancar, aman dan tertib. Pasca pemilu serentak diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintah terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali.
