Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara

  • 01 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA –  Peredaran rokok ilegal mesti terus ditumpas. Sebab, dapat menimbulkan kebocoran cukai yang mengurangi pemasukan negara.

Hal tersebut disampaikan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan kantor Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saipun Kholik, pada acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Gedung Andrawina komplek Hotel Owabong, Kamis (30/9/2021).

Erwan mengatakan, pemasukan cukai negara tahun 2021 sebesar Rp173,4 triliun, termasuk dari cukai rokok yang beredar secara resmi atau legal. Sebanyak dua persen dari jumlah tersebut, atau senilai Rp3,5 triliun, akan dikembalikan kepada daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai ketetentuan yang berlaku.

Jika ada peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai, imbuh Erwan, maka penerimaan negara jadi berkurang.

“Kalau peredaran rokok ilegal tidak dicegah maka itu akan berdampak pada penerimaan negara, yang akan dikembalikan lagi kepada masyarakat,” katanya.

Dirinya menegaskan, kenaikan cukai rokok yang diikuti dengan naiknya harga rokok dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap rokok. Setiap batang rokok dikenai cukai beragam, tergantung jenis rokoknya. Cukai  yang ditarik dari setiap batang biasa adalah sebesar Rp800 per batang, sedangkan rokok putih Rp900 per batang.

“Saat ini perokok di Indonesia mencapai 33,8 persen dari jumlah penduduk. Naiknya cukai yang diikuti dengan harga rokok adalah ikhtiar untuk mengendalikan konsumsi dan kami targetkan menjadi 33,2 persen,” ujarnya.

Dijelaskan, DBHCHT bisa digunakan untuk mendanai berbagai macam sektor, seperti kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum.

“Bisa juga untuk kesehatan. Sehingga, optimalisasi agar tidak bocor karena rokok ilegal harus terus dilakukan,” imbuhnya.

Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indoensia) Purbalingga, Joko Santoso, menegaskan,  sosialisasi tentang pencegahan terhadap peredaran rokok digital bisa dilakukan lewat berbagai media saat ini.

“Bisa kita libatkan generasi muda, melalui lomba video, penulisan, dan lain sebagainya. Selain sebagai ajang adu kreativitas juga agar generasi muda tahu potensi-potensi tembakau yang ada di Purbalingga, sehingga itu mengembalikan kejayaan tembakau pada masa lampau,” kata Joko.

Pemulihan Ekonomi

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Agus Winarno yang mewakili Bupati Purbalingga, menuturkan, fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga saat ini adalah memulihkan ekonomi pasca Covid-19.

Menurutnya, pemkab akan memberikan program hibah untuk sektor UMKM, wisata, dan pertanian, sebagai stimulus bagi kebangkitan ekonomi di Purbalingga.

“Sektor pertanian dinamikanya terasa sekali. Kemarin, harga cabai rawit bergejolak dan atas (surat) edaran dari Sekda Provinsi (Jawa Tengah) ada Gerakan PNS untuk membeli cabai sehingga harga berangsur normal kembali,” ujar Agus.

Karenanya, ia meminta masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk bersabar bila pemkab belum bisa melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak. Keterbatasan anggaran daerah membuat pemkab harus membuat prioritas kegiatan selain infrastruktur.

Agus menjelaskan, panjang jalan kabupaten yang rusak mencapai 160 kilometer atau setara dengan 16 persen dari 800 km jalan kabupaten. Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan tersebut mencapai Rp160 miliar, sedangkan anggaran yang dialokasikan terbatas, yakni sekitar Rp70 miliar.

“Karena setiap satu kilometer perbaikan memerlukan biaya Rp1 miliar, sehingga (anggaran) tidak akan cukup. (Infrastruktur itu) termasuk saluran irigasi juga, sekitar 20 persen harus mendapat perhatian. Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena kita fokus untuk ekonomi dulu,” katanya.

Penulis: LL, Kominfo Purbalingga
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait