BATANG – Bank Jateng Cabang Batang melibatkan 40 pengembang permukiman untuk memudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. Pelibatan tersebut dilegalisasikan melalui penandatanganan kerja sama dengan puluhan developer perumahan, di Aula Cinlong Pekalongan, Selasa (20/1/2026).
Penjabat Sekda Batang, Sri Purwaningsih berharap, kerja sama tersebut dapat membantu warganya untuk memiliki hunian layak.
“Ini sangat membantu kepemilikan rumah bagi masyarakat yang tergolong MBR, dan pastinya mereka tidak boleh kena pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ungkapnya.
Sebagai wujud dukungan, Pemda akan mempermudah perizinan untuk menunjang kemudahan akses pembangunan hunian, demi menyukseskan program Tiga Juta Rumah.
Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo memastikan, kemudahan akses untuk memiliki hunian bagi warga yang tergolong MBR, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memiliki hunian idaman.
“Kami mengundang 40 pengembang permukiman bersama Pemkab Batang, untuk mengakselerasikan harapan kalangan MBR memiliki hunian nyaman dan layak,” ungkapnya.
Pihaknya menghadirkan asosiasi pengembang permukiman, yakni Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat (Aprenas).
Senada, Pimpinan Bank Jateng Cabang Batang, Sigit Aji Pamungkas berterima kasih atas partisipasi dari 40 pengembang permukiman dalam mendukung program Tiga Juta Rumah. Pihaknya mengharapkan penandatanganan kerja sama itu menjadi penanda sinergi dalam perkembangan perekonomian di Batang.
“Dampak positifnya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang nantinya juga akan kembali kepada pemerintah daerah,” tandasnya.
Penulis: Heri, Kontributor Batang
Editor: Tn, Diskomdigi Jateng
